Rabu 28 Sep 2022 23:58 WIB

Bank Muamalat dan BMM Tingkatkan Zakat Produktif ke Pertanian

BMM, Bank Muamalat dan BIOPS Agrotekno gelar program zakat produktif

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang nasabah melakukan transaksi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Muamalat. Program zakat produktif bidang pertanian di Desa Kayu Ambon ini merupakan bentuk kolaborasi BMM bersama Bank Muamalat dan BIOPS Agrotekno. Program ini bertujuan untuk menguatkan pemberdayaan para petani kecil melalui dana zakat.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/wsj.
Seorang nasabah melakukan transaksi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Muamalat. Program zakat produktif bidang pertanian di Desa Kayu Ambon ini merupakan bentuk kolaborasi BMM bersama Bank Muamalat dan BIOPS Agrotekno. Program ini bertujuan untuk menguatkan pemberdayaan para petani kecil melalui dana zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budidaya asparagus di Bandung, Jawa Barat, berbasis pertanian pintar yang merupakan wujud pengelolaan zakat produktif melakukan panen raya perdana. Program pemberdayaan ekonomi di bidang pertanian ini adalah hasil sinergi antara Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitulmaal Muamalat (BMM), Bank Muamalat dan BIOPS Agrotekno.

PJS Direktur Eksekutif, Nanang Basuki mengatakan panen rencananya akan berlangsung hingga medio Oktober 2022 nanti. Total asparagus yang dihasilkan dalam satu kali panen berkisar antara 4 – 5 kg dengan frekuensi panen sebanyak tiga kali dalam sepekan.

Produk pertanian ini langsung dipasarkan sebagai pasokan untuk para pelaku bisnis olahan asparagus maupun supermarket dan aplikasi grocery seperti Sayurbox salah satunya. Tak hanya asparagus, panen juga dilakukan pada selada romaine yang merupakan bagian program zakat produktif Laznas BMM di Desa Kayu Ambon tersebut dengan total panen mencapai 25 kg.

"Terima kasih kepada Bank Muamalat yang menjadikan program budidaya asparagus ini sebagai salah satu bentuk program Corporate Social Responsibility sehingga dapat turut membantu bangkitnya ekonomi para petani yang merupakan warga sekitar," katanya dalam keterangan, Rabu (28/9).

Program zakat produktif bidang pertanian di Desa Kayu Ambon ini merupakan bentuk kolaborasi BMM bersama Bank Muamalat dan BIOPS Agrotekno. Program ini bertujuan untuk menguatkan pemberdayaan para petani kecil melalui dana zakat.

BMM mengalokasikannya untuk pembelian bibit asparagus, pupuk, dan sewa lahan. Sehingga profit yang diperoleh dari penjualan hasil panen dikelola kembali agar dapat menunjang kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Cibodas.

Perwakilan Bank Muamalat, Rina Kanthi mengatakan, adanya program pendayagunaan zakat produktif yang disalurkan BMM untuk pemberdayaan petani. Diharapkan ini dapat meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi warga desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang.

"Kedepannya semoga BMM bisa lebih mengembangkan produk-produk lainnya yang lebih menarik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," katanya.

Program budidaya asparagus tersebut juga merupakan salah satu wujud komitmen BMM untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Ini sebagai upaya dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia yang mana sejalan dengan tujuan Sustainable Goals Development.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

(QS. Al-Baqarah ayat 275)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement