Kamis 29 Sep 2022 19:30 WIB

Ketua Komnas HAM Benarkan Kondisi Lukas Enembe Kurang Sehat

Komnas HAM temui Lukas Enembe di Papua.

Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membenarkan kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe kurang sehat. Komnas HAM pada Rabu (28/9) telah bertemu dengan Gubernur Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya, Distrik Muara Tami, Jayapura.

"Saat pertemuan tersebut Komnas HAM mendapat keterangan dari dokter pribadi yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas yang terlihat dalam keadaan kurang sehat," kata Ketua Komnas Ham Ahmad Taufan Damanik di Jayapura, Kamis.

Baca Juga

Dijelaskan, Komnas HAM tidak akan masuk ke proses hukum yang sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Setelah bertemu, ia akan menyampaikan mengenai kondisi kesehatan Lukas supaya ada perhatian tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

Dua hal itu, menurut Taufan, seharusnya bisa dijalankan bersama-sama. Apalagi Rabu (28/9), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sempat berdiskusi langsung dengan Pak Lukas melalui telepon sehingga diharapkan bila komunikasi diintensifkan akan ada satu solusi menyelesaikan masalah kesehatan.

"Kondisi Gubernur Enembe tidak dalam keadaan baik, namun status kesehatannya seperti apa persisnya tentu dokter yang lebih tahu, " ucap Damanik yang didampingi Komisioner Komnas HAM Choerul Anam.

Sementara itu sebelumnya Koordinator tim penasehat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stevanus Roy Rening dalam keterangan persnya Rabu malam di Jayapura menyatakan, kondisi Gubernur Lukas Enembe dalam keadaan membaik setelah meminum obat dari dokter yang menanganinya.

"Obat dokter dari Singapura sudah tiba sejak tiga hari yang lalu dan dokter pribadi Gubernur Enembe saat ini sedang mengupayakan mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau, " kata Roy Rening.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement