Kamis 29 Sep 2022 20:20 WIB

Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022, Ini Syaratnya

Ada empat kategori peserta Anugerah GTK Madrasah 2022.

Rep: Kampus Republika/ Red: Partner
.
Foto: network /Kampus Republika
.

Kemenag menggelar Anugerah<a href= Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan. Foto : republika  " />
Kemenag menggelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan. Foto : republika

Kampus—Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022. Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan apresiasi penghargaan dan motivasi dalam pengembangan mutu guru dan tenaga kependidikan pada madrasah.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang secara terusmenerus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasi yang memberi dampak positif untuk meningkatkan mutu pendidikan pada jenjang RA/Madrasah.

“Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 ini kami gelar atas dasar apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” jelas Zain di Jakarta, Kamis (29/09/22) seperti dikutip dari laman pendis.kemenag.go.id.

Kasubbag Tata Usaha Dit GTK Madrasah, Ajang Pradita membeberkan pelaksanaan anugerah guru dan tenaga kependidikan madrasah dilakukan secara online dan tatap muka. Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang memiliki surat rekomendasi dan/atau surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengupload berkas dokumen keikutsertaan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022 pukul 21.59 WIB pada link https://bit.ly/anugerahgtkmadrasah2022.

Pendaftaran dan upload berkas dimulai 19 September sampai 31 Oktober 2022. Seleksi tahap pertama dilaksanakan 1-7 November 2022, dilanjutkan dengan seleksi tahap kedua pada 9-14 November 2022.

“Nantinya, grand final anugerah guru dan tenaga kependidikan madrasah akan dilaksanaka 16-23 November 2022 mendatang. Untuk penganugerahan pemenang diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional yakni 24-25 November 2022,” papar Ajang.

Berikutnya : Kriteria/Persyaratan Peserta Anugerah GTK Madrasah 2022


Kriteria/Persyaratan Peserta Anugerah GTK Madrasah 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Aktif melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas

sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran;

3. Berstatus PNS dan/atau Bukan PNS;

4. Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi

guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan

pengawas PAI pada sekolah) sedangkan bagi laboran dan pustakawan

sekurang-kurangnya D-III;

5. Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas

sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah),

pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;

6. Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah

peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah Berprestasi,

Inspiratif, Inovatif dan Berdedikatif;

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas.

Kategori Peserta Anugerah GTK Madrasah 2022

1. GTK Madrasah Berprestasi

2. GTK Madrasah Inspiratif

3. GTK Madrasah Inovatif

4. GTK Madrasah Berdedikatif

Berikutnya : Ketentuan Umum Anugerah GTK Madrasah 2022


Ketentuan Umum Anugerah GTK Madrasah 2022

1. Mengisi formulir secara online melalui https://bit.ly/anugerahgtkmadrasah2022

2. Setiap peserta hanya boleh mengikuti 1 (satu) kategori.

3. Peserta pendaftar pada tiap kategori dibuktikan dengan surat rekomendasi dan/atau Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

4. Peserta pendaftar pada setiap kategori wajib membuat tulisan feature yang mendeskripsikan tentang diri-sendiri, kelebihan, keunikan dan mengapa layak dipilih menjadi GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif dan Berdedikasi.

5. Karya feature dan/atau KTI yang diajukan tidak pernah dipublikasikan dan/atau diperlombakan.

Hadiah Pemenang Anugerah GTK Madrasah 2022

1. Juara I mendapatkan uang penghargaan sebesar Rp 15 juta dan piagam

2. Juara II mendapatkan uang penghargaan sebesar Rp 10 juta dan piagam

3. Juara III mendapatkan uang penghargaan sebesar Rp 7,5 juta dan piagam

4. Juara Favorit mendapatkan uang penghargaan sebesar Rp 3 juta dan piagam

Petunjuk teknis pelaksanan Augerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022 dapat diunduh https://drive.google.com/file/d/19KdZK3Jpd81RbVStxEhAXDTLuyx6D1et/view.

Baca juga :

Kemenag Kukuhkan 17 Guru Besar Baru. Ini Daftarnya

Kemenag Tawarkan Beasiswa BPPA untuk Mahasiswa PTKI, Ini Syarat Lengkapnya

Alhamdulillah, Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al Quran

Mau Beasiswa S2 dan S3 Berbiaya Penuh di Malaysia ? Yuk Intip Syaratnya

30 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia , Salah Satunya Sekolah Ranking 1 Nasional

Qonita Kurnia, Alumni Unhas Raih Gelar Doktor di Irlandia dalam Usia 25 Tahun

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement