Jumat 30 Sep 2022 09:30 WIB

APBN Waspadai Gejolak

Proyeksi inflasi pada tahun depan dinaikkan menjadi 3,6 persen dari sebelumnya 3,3 persen.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 menjadi undang-undang. Terdapat sejumlah perubahan dalam APBN 2023 yang disahkan dibandingkan postur dalam nota keuangan yang diajukan pada Agustus lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, APBN 2023 dirancang untuk tetap mewaspadai situasi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement