Jumat 30 Sep 2022 12:16 WIB

Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, Polisi Periksa Dua Saksi

Polisi secepatnya menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.

Red: Ratna Puspita
Artis sekaligus penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Foto: @lestykejora
Artis sekaligus penyanyi dangdut Lesti Kejora.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar. Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9/2022) malam lalu.

"Kami sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Nurma menambahkan, kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut Kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.

Adapun, penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian. Dalam akhir keterangannya, Nurma menyampaikan pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus tersebut.

"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepat. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) lalu. "Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (28/9/2022) kemarin," kata Nurma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement