Jumat 30 Sep 2022 14:18 WIB

Dinilai Mampu Tegakkan Hukum, Mahfud MD Raih Penghargaan Udayana Award

Penghargaan ini diharapkan mampu menambah semangat Mahfud MD berjuang di Polhukam

Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat penghargaan "Udayana Award" dari Universitas Udayana, Bali. Mahfud mendapat penghargaan karena dinilai mampu menegakkan hukum yang berkeadilan secara konsisten di tengah-tengah masyarakat.

"Pertimbangannya, Prof Mahfud selama ini secara konsisten menegakkan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat," kata Rekor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara saat sambutan dalam acara penyerahan Anugerah Udayana kepada Mahfud di Kampus Bukit Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Nyoman berharap penghargaan ini dapat menambah semangat Menko Polhukam Mahfud MD dalam memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, politik, dan keamanan."Harapan kami kepada bapak Menko, penghargaan ini bisa bermakna bagi bapak untuk lebih semangat lagi memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, keamanan dan politik di negara kita yang memang masyarakatnya perlu dididik bagaimana berpolitik yang cerdas," kata Nyoman dalam siaran persnya.

Mahfud MD mengaku apa yang ia lakukan selama ini merupakan hal yang biasa. Menurut dia, mendorong penegakan hukum memang merupakan tugasnya.

 

Namun, hal biasa yang dia lakukan itu terjadi pada situasi masyarakat yang tidak biasa, sehingga langkah-langkah mendorong penegakan hukum yang dia lakukan dianggap luar biasa."Anugerah ini suatu kehormatan yang luar biasa. Sejujurnya, setiap ada anugerah seperti ini kepada saya, saya merasa terlalu tersanjung. Yang saya lakukan sebenarnya biasa saja, di tengah kehidupan masyarakat yang tidak biasa," papar Mahfud.

Apa yang menjadi tanggung jawabnya, kata dia, akan dilakukan semaksimal mungkin.Dia mencontohkan, tidak melakukan korupsi itu adalah hal normal dan biasa. Namun, yang tidak biasa adalah orang yang melakukan korupsi.

"Saya biasa-biasa saja, menjalankan tugas dengan benar, menegakkan hukum, dan tidak korup, itu biasa," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Meskipun demikian, di depan pimpinan perguruan tinggi, senat universitas, dan sivitas akademika, Mahfud MD mengapresiasi award yang diberikan oleh keluarga besar Universitas Udayana kepadanya.Dua hari sebelumnya, Mahfud juga mendapatkan award dari salah satu koran nasional sebagai tokoh stabilisator politik, hukum, dan keamanan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement