Jumat 30 Sep 2022 15:52 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Kritik Revitalisasi Halte Bundaran HI

Perencanaan revitalisasi halte Bundaran HI dinilai tidak jelas

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyoroti polemik proyek revitalisasi Halte Bundaran HI yang dikeluhkan terlalu bersinggungan dengan Monumen Selamat Datang. Menurut dia, perencanaan DKI dan BUMD terkait terlalu tidak jelas.

“Sebaiknya dihentikan pembangunan halte yang menutupi Tugu di Bundaran HI. Cukuplah Monas yang sudah terlanjur dikorbankan,” kata Gilbert dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Gilbert mengingatkan hal serupa beberapa waktu lalu terkait revitalisasi Monas. Menurutnya, penebangan, rencana pengaspalan coble stone dan perombakan di Monas tidak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan terkesan keliru saat bersurat ke Tim Sidang Pemugaran (TSP).

“Melihat semua ini, Gubernur seharusnya rajin turun ke lapangan untuk memeriksa. Ini sesuatu yang sulit dimengerti oleh Gubernur Anies,” ucapnya.

Menurut Gilbert, rencana pembangunan dan revitalisasi halte Transjakarta, sekitar Rp 13,5 miliar per halte terlalu dirata-ratakan. Anies, disebut Gilbert, mengabaikan saran dan masukan dari Komisi B mengenai proyek yang layak dan bukan prioritas.

“Anehnya Anies mengatakan sukses di bidang transportasi, hanya karena membangun fisik yang bisa dikerjakan Firaun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa, mengatakan, adanya revitalisasi Halte Bundaran HI memang dianggap bersinggungan dengan Monumen Selamat Datang. Menurutnya, TSP DKI menilai revitalisasi yang terlaksana tidak sesuai prosedur cagar budaya.

“Jadi kesalahan bangunannya bersifat administrasi, tapi secara kebugarbudayaan harus diperdebatkan,” kata Boy kepada awak media, Kamis malam (29/9/2022).

Menurutnya, proyek revitalisasi Halte Bundaran HI memang seharusnya melalui sidang TSP. Pasalnya, dia menegaskan, proyek itu jelas bersinggungan dengan Monumen Selamat Datang yang masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Boy menambahkan, meski Monumen Selamat Datang masih berstatus ODCB, perlakuan terhadap monumen itu harusnya disamakan dengan cagar budaya pada umumnya. Terlebih, ketika revitalisasi halte Bundaran HI yang saat ini terlalu tinggi, menutupi monumen tersebut.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Halte Bundaran HI ini menjadi polemik setelah sejarawan JJ Rizal memprotesnya. Dia meminta, proses revitalisasi Halte Bundaran HI dihentikan.

“Pak Anies tolong hentikan pembangunan Halte Tj Tosari-Bundaran HI yang merusak pandangan ke Patung Selamat Datang dan Henk Ngantung Fountain warisan Presiden Sukarno,” kata Rizal dalam akun Twitternya.

Menurut dia, monumen itu merupakan poros penanda perubahan Ibu Kota kolonial ke Ibu Kota Nasional.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement