Jumat 30 Sep 2022 16:23 WIB

Pemprov Sumbar Bantu 60 Unit Rumah Tidak Layak huni di Pasaman Barat

Masalah perumahan yang sebagai suatu kompleks membutuhkan penanganan insentif.

Red: Gita Amanda
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantu perbaikan 60 unit rumah tidak layak huni di Jorong Mudiak Simpang Nagari Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat agar masyarakat memiliki rumah yang layak untuk dihuni. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantu perbaikan 60 unit rumah tidak layak huni di Jorong Mudiak Simpang Nagari Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat agar masyarakat memiliki rumah yang layak untuk dihuni. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantu perbaikan 60 unit rumah tidak layak huni di Jorong Mudiak Simpang Nagari Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat agar masyarakat memiliki rumah yang layak untuk dihuni.

"Bantuan itu telah kita salurkan dan ditandai dengan peletakan batu pertama yang disaksikan langsung oleh masyarakat," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar Rifda Suryani di Simpang Empat, Jumat (30/9/2022).

Ia mengatakan, rumah yang layak huni dalam lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Salah satunya melalui penyelenggaraan perumahan dan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau.

Ia juga menegaskan, dalam menuntaskan angka keberadaan rumah tidak layak huni yang masih tinggi, maka semua pihak baik dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota harus berupaya ikut andil sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Masalah perumahan yang dipandang sebagai suatu yang kompleks membutuhkan penanganan yang intensif dan kolaborasi sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penuntasan rumah tidak layak," katanya.

Ia berharap bantuan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.

Wakil Bupati Risnawanto mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumbar yang telah membantu masyarakat Pasaman Barat dengan menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni guna menciptakan lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur.

"Mari kita mensyukuri apa yang telah diterima dari pemerintah provinsi. Sebanyak 60 unit rumah tidak layak huni warga Jorong Mudiak Simpang akan di renovasi atau diperbaiki dengan bantuan per unitnya Rp20juta," katanya.

Ia berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan baik dan maksimal.

Sementara itu, Pejabat Wali Nagari Kajai Ramadani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan renovasi 60 unit rumah tidak layak huni.

"Harapan kami kedepannya kiranya ada tambahan agar bantuan ini terus berlanjut, karena masih ada puluhan rumah yang telah kami data yang masih tergolong tidak layak huni," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement