Sabtu 01 Oct 2022 11:00 WIB

Pemkot Surabaya Minta Masukan Warga Soal Pengembangan Kawasan Ampel

Pemkot Surabaya meminta masukan warga soal pengembangan kawasan Ampel.

Red: Bilal Ramadhan
Warga melintas di depan Masjid Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/4/2021). Masjid yang terletak di Jalan Kembang Kuning tersebut merupakan salah satu masjid tua di Surabaya dan peninggalan Sunan Ampel. Pemkot Surabaya meminta masukan warga soal pengembangan kawasan Ampel.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga melintas di depan Masjid Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/4/2021). Masjid yang terletak di Jalan Kembang Kuning tersebut merupakan salah satu masjid tua di Surabaya dan peninggalan Sunan Ampel. Pemkot Surabaya meminta masukan warga soal pengembangan kawasan Ampel.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Provinsi Jawa Timur meminta masukan dari warga mengenai pengembangan Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel.

"Masyarakat dapat memberikan kritik saran dan aspirasinya, bagaimana penataan desain yang bagus untuk pengembangan sebuah kota," kataKepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat di Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga

Guna menampung masukan warga mengenai pengembanganKawasan Wisata Religi Sunan Ampel, Pemerintah Kota Surabaya antara lain menggelarSayembara Desain Arsitektur Kawasan Wisata Religi Ampel.

Sebanyak 30 karya peserta Sayembara Desain Arsitektur Kawasan Wisata Religi Ampel dipamerkan di Koridor Gedung Merah Putih, Balai Pemuda Surabaya, Alun-Alun Kota Surabaya, dari 29 September hingga 2 Oktober 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati menyampaikan bahwa pemerintah kota juga sedang mengembangkan objek-objek wisata di daerah Pesisir.

"Salah satu contoh wisata pesisir yang ada saat ini yaitu Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran dan yang baru diresmikan pekan lalu oleh Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) itu ada Romokali Adventure Land," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement