Ahad 02 Oct 2022 20:00 WIB

Kepala Suku Wali Papua: Lukas Enembe Harus Kooperatif dan Hormati Hukum  

Kepala Suku Wali Papua mengingatkan Lukas Enembe untuk taati KPK

Red: Nashih Nashrullah
Gubernur Papua Lukas Enembe. Kepala Suku Wali Papua, Melianus Wali, mengingatkan Lukas Enembe untuk taati KPK
Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. Kepala Suku Wali Papua, Melianus Wali, mengingatkan Lukas Enembe untuk taati KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA— Kepala Suku Wali Papua, Melianus Wali, mengatakan gubernur Lukas Enembe harus menghormati hukum yang berlaku. Hadapi hukum dengan gentleman. 

Hal tersebut diungkapkan Melianus Wali saat ditemui wartawan di Sentani Jayapura Papua, Ahad (2/10/2022). 

Baca Juga

Melianus mengatakan Lukas Enembe harus taat hukum, apabila merasa tidak bersalah seharusnya berani membuktikan di depan hukum yang berlaku di Indonesia. "Kasus korupsi Lukas Enembe adalah murni kasus hukum dan tidak ada politisasi," kata dia. 

Lukas Enembe sudah mangkir di pemanggilan kedua oleh KPK dan akan ada panggilan ketiga oleh KPK terhadap Lukas Enembe, menanggapi hal itu Melianus menyebutkan seharusnya sebagai seorang pejabat pemerintah mengetahui aturan hukum dan secara kooperatif memberikan keterangan kepada pihak KPK. "Lukas Enembe harus menghadapi proses hukum dengan berani dan berjiwa besar," ujar Melianus. 

"Masyarakat lebih baik pulang ke rumah masing-masing dan hidup tenang bersama keluarga daripada bertahan melindungi Lukas Enembe di kediamannya, imbau Melianus. "Beri kesempatan kepada KPK untuk melakukan tugasnya dengan baik,” tutur dia.  

"Seluruh masyarakat Papua harus dapat menciptakan situasi yang damai dan tidak terprovokasi oleh hasutan-hasutan yang dapat merugikan warga Papua sendiri," ujar dia.  

KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi pada Rabu (14/9). Atas status tersebut, KPK meminta Lukas Enembe datang ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun beberapa kali pemanggilan untuk diperiksa, Lukas Enembe selalu mangkir karena alasan sedang sakit keras. KPK membuka peluang untuk penjemputan paksa Lukas Enembe yang saat ini berada di Jayapura, Papua.  

Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka di KPK berdampak pada situasi dan kondusivitas, serta keamanan di kota-kota utama di Papua. 

Di Jayapura, pun di kota-kota lainnya, beberapa hari setelah KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka ratusan massa warga lokal Papua, para pendukung Lukas Enembe berdemonstrasi menentang status hukum itu. Aksi unjuk rasa dilakukan di kantor-kantor pemerintahan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap Lukas Enembe agar dijebloskan ke penjara.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement