Ahad 02 Oct 2022 18:34 WIB

Indikator: Mayoritas Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo menarik perhatian publik.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Survei Indikator Politik Indonesia dalam kepercayaan publik atas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Survei Indikator Politik Indonesia dalam kepercayaan publik atas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah. Salah satunya adalah kondisi penegakan hukum di Indonesia, yang mana mayoritas responden menilainya baik.

Sebanyak 1,4 persen menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia sangat baik. Sedangkan, 34,5 persen lainnya menyatakan baik dan 32,5 persen menjawab sedang.

Baca Juga

"23,7 persen menjawab buruk dan 4,8 persen sangat buruk. Kondisi penegakan hukum, kebanyakan menilai baik atau sangat baik," ujar Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam rilis daringnya, Ahad (2/10/2022).

Dalam penegakan hukum, 75 persen responden mengaku sangat percaya dan percaya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Di urutan kedua adalah pengadilan, dengan 74 persen yang menyatakan sangat percaya dan percaya.

Selanjutnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 73 persen yang menyatakan sangat percaya dan percaya. Terakhir adalah Polri, 63 persen responden yang menjawab sangat percaya dan percaya.

Dalam kesimpulannya, Burhanudin menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo menarik perhatian publik. Hal tersebut pula yang membuat publik menempatkan institusi Polri di posisi buncit, ketimbang lembaga penegak hukum lainnya.

"Kemungkinan besar ini karena dalam perkembangannya muncul berbagai isu yang bertentangan dengan nalar publik, isu dugaan pelecehan seksual yang sejak awal tidak dipercaya publik kemudian mencuat kembali, dan mayoritas (publik) tetap tidak percaya," ujar Burhanudin.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 13 hingga 20 September 2022, dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang. Populasi survei adalah warga negara Indonesia yang tersebar di 34 provinsi yang telah memiliki hak pilih.

Responden terpilih diwawancara secara tatap muka. Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement