Senin 03 Oct 2022 10:55 WIB

Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Kasus Ferdy Sambo Jadi Warning Kejaksaaan

Kasus Sambo dkk telah membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengingatkan penyelesaian kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk menjadi peringatan bagi lembaga penegak hukum dalam hal kepercayaan publik. Dalam temuan survei Indikator Politik, kasus Sambo dkk telah membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun. 

Saat ini, Kejaksaan Agung sudah menyatakan berkas kasus Sambo lengkap (P21). “Ini hati-hati buat Kejaksaaan, jangan sampai Kejaksaan salah dalam melakukan proses penegakan hukum kasus ini dan kemudian terkena dampak dari ketidakpuasan publik," ujar Burhanuddin dalam paparannya dikutip secara daring, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, kasus Sambo dkk ini masih menjadi perhatian publik. Awareness publik terhadap kasus Sambo cs ini juga meningkat dari waktu ke waktu dari Agustus itu baru 77,1 persen dan September 80,4 persen.

Namun, temuan survei menunjukkan kepercayaan publik terkait penuntasan kasus ini oleh kepolisian terus menurun yakni hanya 50,8 persen pada September. Sebelumnya, kepercayaan publik pada survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Agustus lalu sekitar  67,5 persen.

"Ya kan bisa saja Kejaksaan terkena dampak ketidakpuasan publik atas penyelesaian kasus ini dan tidak hanya polisi yang berkurang trustnya, kejaksaan bisa juga terkena dampak kalau gagal memenuhi ekspektasi publik, yang kurang percaya meningkat," ujarnya.

Dalam survei kepercayaan kepada lembaga penegak hukum, Kejaksaaan menjadi lembaga paling dipercaya publik saat ini dengan persentase 75 persen. Kemudian disusul pengadilan 74 persen, lalu KPK 73 persen dan Polri 63 persen.

Burhanuddin mengatakan, temuan ini juga mengonfirmasi survei lembaga lain yang menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga paling dipercaya saat ini. "Terus terang,  sejak saya aktif di dunia riset opini publik sejak 1999, baru belakangan ini Kejaksaan Agung paling dipercaya publik, jadi ini preseden baru dalam opini publik," ujarnya.

Sedangkan Polri, yang sempat mendapat kepercayaan publik usai citra KPK mengalami penurunan, juga merosot. Dia mengatakan, pada riset 2021 lalu, Polri sempat menempati posisi pertama lembaga paling dipercaya publik.

"Setelah KPK turun pamornya di mata publik, polisi waktu itu nomor satu kita pernah riset 2021, polisi paling lembaga dipercaya publik, sekarang drop di paling bawah. Jadi publik trust itu seperti iman ternyata, kadang naik dan turun sangat tergantung bagaimana kinerja masing masing lembaga," ujar Burhanuddin.

Sementara, survei kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi juga tidak berbeda. Posisi pertama Kejaksaan Agung dengan 73 persen, Pengadilan 73 persen, KPK 72 persen dan Polri 61 persen.

"Jadi Kejaksaan Agung pertama disusul Pengadilan, ini sebelum kasus OTT hakim agung, survei sebelum kasus itu, ketiga KPK dan terakhir polisi paling turun," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement