Senin 03 Oct 2022 15:56 WIB

Tokoh Papua Minta Lukas Taat Hukum Jadi Teladan Masyarakat

Max sarankan, Lukas harus ditangkap paksa jika panggilan ketiga KPK tak dipenuhi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Elemen masyarakat Papua ingin Gubernur Lukas Enembe bisa taat hukum mendatangi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya agar Papua tetap aman dan damai. Jika Lukas taa hukum memenuhi panggilan KPK maka konflik horisontal yang dikhawatirkan terjadi di Bumi Cenderawasih bisa dihindari.

"Semua warga negara mempunyai kedudukan hukum yang sama dan tidak ada yang kebal hukum," kata Ketua Barisan Merah Putih Papua, Max Ohee di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (3/10/2022). Max Ohee menyebutkan, sebagai warga negara yang baik, Lukas harus mempertanggungjawabkan semua perbuatan dugaan korupsi yang menjeratnya.

Menurut dia, pemerintah juga harus tegas dalam mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. Jika perlu, harus melakukan tangkap paksa ketika panggilan ketiga KPK tidak dipenuhi. "Lukas Enembe harus menjadi teladan kepada masyarakat Papua dengan taat hukum agar menjadi pembelajaran yang baik untuk masyarakat," ujar Max Ohee.

Dia juga berpesan, kuasa hukum Lukas sebaiknya ikut prosedur hukum dan menyarankan kliennya untuk mengikuti pengadilan serta membuktikan apabila memang merasa tidak melanggar hukum. Bukan malah mempolitisasi hukum seperti sekarang.

"Masyarakat Papua meminta agar Lukas Enembe ikuti hukum yang berlaku agar tidak semakin berlarut-larut karena dapat membuat keresahan sosial. Semua tokoh yang berkaitan dengan kasus LE harus ditangkap karena merugikan masyarakat," ucap Max Ohee.

Gubernur Lukas Enembe mengaku, dirinya masih dalam keadaan sakit hingga belum bisa beraktivitas seperti biasanya. Dia mengaku, kakinya mengalami pembengkakan hingga sulit berjalan. "Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," katanya di Jayapura, Jumat (30/9/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement