Selasa 04 Oct 2022 01:32 WIB

Program Inovatif Buat Realisasi Pendapatan Jabar Tahun Ini Tembus Rp 32 triliun

Masyarakat Jawa Barat diimbau taat dan disiplin membayar pajak kendaraan bermotor

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan  Kamil menunjukkan berbagai inovasi dan strategi untuk menggenjot pendapatan pajak kendaraan salah satunya dengan Samsat Keliling
Foto: a
Gubernur Jawa Barat Ridwan  Kamil menunjukkan berbagai inovasi dan strategi untuk menggenjot pendapatan pajak kendaraan salah satunya dengan Samsat Keliling

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Gubernur Jawa Barat Ridwan  Kamil membuat berbagai inovasi dan strategi untuk menggali potensi dari pendapatan daerah. Salah satunya, dengan menggerakkan warga untuk taat membayar pajak.

Ridwan Kamil mengatakan, di samping mudah, program pemutihan pajak membantu masyarakat agar kendaraannya tidak sampai dicap kendaraan tak patut alias bodong.

Baca Juga

Ridwan Kamil  mengimbau agar masyarakat Jawa Barat taat dan disiplin dalam membayar pajak  kendaraan  bermotor karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat.

"Semua dana  pembangunan, baik infrastruktur jalan, jembatan, flyover, dan dana pembangunan lainnya dihasilkan dari kita memaksimalkan pajak, khusus- nya pajak kendaraan bermotor," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung,  Senin (3/10/2022).

Sementara menurut Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, pembangunan di Jabar tak dapat dilepaskan dari skema pendanaan, yang tentunya turut dipengaruhi oleh pendapatan daerah. Hal ini, yang menjadi fokus Bapenda dalam upaya pemulihan  ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.  "Realisasi pendapatan daerah pada 2022 sekitar Rp32 triliun yang di antaranya terdiri atas pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya. 

Untuk PAD, kata dia, terdapat lima komponen pajak, yakni pajak kendaraan  bermotor  (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I dan II, pajak bahan bakar kendaraan bermotor  (PBBKB),  pajak rokok, dan pajak air permukaan (PAP).   "Dan,  yang  menjadi primadona adalah PKB dan BBNKB," kata Dedi.

Menurutnya, hingga 24 Agustus 2022, realisasi  pembayaran  PKB selama  program  Pemutihan Pajak  Kendaraan  Bermotor mencapai Rp1,7 triliun dari total 1.958.282 unit kendaraan bermotor,  baik  roda  dua maupun empat. Melalui program Pemutihan Pajak  Kendaraan,  pemilik kendaraan  akan  menikmati fasilitas  bebas  denda  pajak kendaraan,  bebas  BBNKB atas penyerahan  kedua dan seterusnya, bebas  tunggakan PKB tahun ke-5, diskon pajak kendaraan, dan diskon BBNKB atas penyerahan pertama.

Selain mendukung upaya pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19 di Jawa Barat, kata dia, program tersebut  juga bertujuan  untuk  meringankan beban  masyarakat  terhadap kewajiban  dalam  melakukan balik nama kendaraan bermotor atas  penyerahan  kedua  dan seterusnya, serta pembayaran pajak  kendaraan bermotor. 

Selain itu, kata dia, memberikan stimulus insentif dengan asas keadilan Program yang berlangsung pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 ini juga sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Sebagai upaya optimalisasi penerimaan PKB, kata dia, sumbangan wajib dana kecelakaan  lalu lintas  jalan (SWDKLLJ), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Bapenda Jabar juga tengah melakukan integrasi  data karena hal ini sangat penting mengingat  jumlah kendaraan bermotor  di Jabar cukup banyak, khususnya roda dua.

Integrasi data ini, kata dia, diharapkan dapat meminimalkan terjadinya perbedaan data antara Korlantas, Polda, dan Jasa Raharja.  "Tim pembina Samsat juga telah memiliki layanan yang tersebar di 34 titik dengan 200 layanan. Kuncinya adalah bagaimana kita menciptakan customer  satisfaction,  yakni memberikan kepuasan kepada masyarakat melalui layanan yang memudahkan dan nyaman bagi masyarakat," papar Dedi.

Selain  melaksanakan  sosialisasi secara masif, Bapenda Jabar berkolaborasi dengan mitra kepolisian, Jasa Raharja,  perbankan,  gerai modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), financial technology (Bukalapak,  Tokopedia,  Kas- pro), perangkat daerah, dan mitra lainnya. Dengan kolaborasi pada program tersebut, diharapkan  dapat  semakin mudah mencapai upaya dalam optimalisasi pendapatan.

"Jabar memiliki aset yang sangat  banyak  dan  haius dikelola seoptimal  mungkin. Kami berharap, kedepannya, masyarakat  Jabar  semakin sadar untuk taat membayar pajak karena semua orientasi pembangunan yang ada di Jabar berasal dari pajakmu untuk Jawa Barat," papar Dedi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
رَّسُوْلًا يَّتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِ اللّٰهِ مُبَيِّنٰتٍ لِّيُخْرِجَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُّدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ قَدْ اَحْسَنَ اللّٰهُ لَهٗ رِزْقًا
(dengan mengutus) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepadamu yang menerangkan (bermacam-macam hukum), agar Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan kebajikan, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sungguh, Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.

(QS. At-Talaq ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement