In Picture: Pedagang Pasar Tradisional Protes Peraturan Bupati

Rep: Anis Efizudin/ Red: Yogi Ardhi

Bupati Temanggung HM Al Khadziq (kedua kiri) menemui pedagang pasar tradisional saat unjuk rasa di depan kantor bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Aksi damai yang dilakukan ratusan pedagang pasar tradisional meminta bupati Temanggung mencabut Perbub nomor 117 tahun 2021 tentang pelaksanaan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang. | Foto: ANTARA/Anis Efizudin
 
Sejumlah pedagang pasar tradisional menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Aksi damai yang dilakukan ratusan pedagang pasar tradisional meminta bupati Temanggung mencabut Perbub nomor 117 tahun 2021 tentang pelaksanaan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang. | Foto: ANTARA/Anis Efizudin
 

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sejumlah pedagang pasar tradisional menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). Aksi damai yang dilakukan ratusan pedagang pasar tradisional meminta bupati Temanggung mencabut Perbub nomor 117 tahun 2021 tentang pelaksanaan los kios pertokoan yang dinilai memberatkan pedagang. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Tentang Nama Tumenggung Imam Kuningan dan Nama Gedung di Jakarta

Vaksinasi Pedagang Ditarget Selesai Sebelum Ramadhan

Anies Beri Opsi Ganjil Genap Pasar Tradisional

Aktivitas Pasar Tradisional Solo Terus Turun

Sleman Kampanyekan Belanja di Warung Tetangga

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark