Sudah 30 hari Gubernur Papua Lukas Enembe menyandang gelar tersangka. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil memeriksa Lukas di Jakarta. KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar, termasuk juga terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang jumlahnya lebih fantastis lagi. 'Perlawanan'...