Selasa 04 Oct 2022 12:46 WIB

Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan dapat Kenaikan Pangkat

Penyerahan kenaikan pangkat di rumah Fajar Yoyok Pujianto dan Andik Purwanto.

Red: Ratna Puspita
Dua anggota Polri yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Polri.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Dua anggota Polri yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Dua anggota Polri yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Polri. Penyerahan penghargaan kenaikan pangkat itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim Kombes Harry Kurniawan kepada keluarga almarhum Briptu Anumerta Fajar Yoyok Pujianto dan almarhum BripkaAndik Purwantodi Jawa Timur, Senin (3/10/2022) malam.

"Bapak Karo SDM Harry Kurniawan yang mewakili Bapak Kapolda Jatim menyerahkan surat keputusan penghargaan dari Bapak Kapolri yang diserahkan kepada keluarga dua personil yang gugur," kata Kepala Seksi Humas Polres Tulungagung Iptu M Anshori di Tulungagung , Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga

Harry Kurniawan menyerahkan penghargaan tersebut dengan didampingi sejumlah pejabat Polri di rumah duka Fajar Yoyok Pujianto di Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, serta rumah Andik Purwanto di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Briptu Fajar Yoyok Pujianto merupakan anggota Polsek Dongko mendapat kenaikan pangkat menjadi Bripka Anumerta karena gugur saat bertugas mengamankan pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Setelah menyerahkan penghargaan ke rumah duka keluarga Yoyok, Karo SDM bersama rombongan meluncur ke rumah keluarga Aipda Anumerta Andik Purwanto untuk menyerahkan secara simbolis penghargaan kenaikan pangkat serupa. Bripka Andik, yang bertugas sebagai anggota Polsek Sumbergempol, mendapat kenaikan pangkat menjadi Aipda Anumerta. 

Penyerahan simbolis penghargaan dilakukan Harry Kurniawan bersama anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Pudji Hartanto. Selain penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat, Polri juga menyerahkan tali asih kepada masing-masing keluarga korban.

Pudji Hartanto mewakili Kompolnas menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga atas kejadian yang menimpa Andik Purwanto dan Fajar Yoyok Pujianto. Pudji juga menyampaikan kepada keluarga korban soal tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu anak-anak korban apabila ingin meneruskan cita-cita sebagai polisi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement