Selasa 04 Oct 2022 20:29 WIB

Berikut Jadwal Program Pajak Keliling di Depok Tahap II, Ini Lokasinya

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) kembali mengadakan Program PALING DBEST Tahap II.

Rep: ruzdy nurdiansyah/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzdy nurdiansyah
.

ruzka.republika.co.id--Begitu tingginya antusias masyarakat terhadap program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST) tahap I yang dimulai sejak Juli-Agustus 2022. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) kembali mengadakan Program PALING D’BEST Tahap II.

Program ini untuk memberikan kemudahan pelayanan pajak, terdapat mobil pajak keliling yang akan menyambangi 11 kecamatan se Kota Depok.

“Program ini untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kami mengadakan program Mobil Keliling On The Spot. Bulan Oktober ini, terdapat 17 titik tersebar diberbagai kecamatan,” ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, Selasa (04/10/2022).

Menurut Wahid, program ini berlaku mulai 14 September-30 November 2022. Adapun, beberapa kemudahan yang bisa diperoleh antara lain kemudahan membayar PKB karena tersedia mobil keliling on the spot.

“Bebas Denda PBB hingga tahun 2022, Pengajuan Penghapusan dan Pengurangan Pembayaran Pokok PBB dan terakhir pelayanan balik nama SPPT khusus mutasi habis,” terangnya.

Berikut jadwal program Paling D’Best Bulan Oktober 2022

1. Kecamatan Tapos, Senin 03 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Perumahan Permata Cimanggis (PBB)

2. Kecamatan Limo, Selasa 04 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Kantor Kelurahan Krukut (Samsat dan PBB)

3. Kecamatan Cimanggis, Rabu 05 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Raffles Ruko City Work RW 25 Kelurahan Sukatani (PBB)

4. Kecamatan Cinere, Kamis 06 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Kantor Kelurahan Pangkalan Jati Lama (PBB)

5. Kecamatan Bojongsari, Senin 10 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Kantor Kelurahan Bojongsari (PBB)

6. Kecamatan Sawangan, Selasa 11 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Telaga Golf (Samsat dan PBB)

7. Kecamatan Cimanggis, Rabu 12 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Perumahan Mahogany Jalan Alternatif Cibubur RW 13 (PBB)

8. Kecamatan Limo, Kamis 13 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Lapangan Perumahan Cinere Residence RW 12 (PBB)

9. Kecamatan Sukmajaya, Senin 17 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Perumahan Peson Khayangan (PBB)

10. Kecamatan Pancoran Mas, Selasa 18 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Marinir RW 06 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (Samsat dan PBB)

11. Kecamatan Limo, Rabu 19 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Kantor Kelurahan Limo (PBB)

12. Kecamatan Beji, Kamis 20 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Kantor Kelurahan Kemiri Muka (PBB)

13. Kecamatan Cilodong, Senin 24 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Alun-alun GDC (PBB)

14. Kecamatan Pancoran Mas, Selasa 25 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek BDN RW 07 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (Samsat dan PBB)

15. Kecamatan Cinere, Rabu (26 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi di Bawah Tol Perempatan Arah ke Jalan Sungai Keluyrahan Pangkalan Jati Baru (PBB)

16. Kecamatan Cilodong, Kamis 27 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Masuk Pintu Gerbang Masjid Al-Khaeriyah Jalan Raya Kalimulya RW 04 (PBB)

17. Kecamatan Sawangan, Senin 31 Oktober 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Kantor Kelurahan Bedahan (PBB)

(Rusdy Nurdiansyah)

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement