JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan suku bunga rumah subsidi akan dipertahankan di level 5 persen. Hal itu dilakukan meski Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen. "Iya (tidak terpengaruh suku bunga) untuk yang rumah subsidi karena kita berkomitmen...