Rabu 05 Oct 2022 05:50 WIB

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM A dan C di Kota Bekasi Rabu 5 Oktober 2022

Jadwal dan lokasi layanan perpanjangan SIM A dan C di Kota Bekasi, Jawa Barat. Lokasi pelayanan SIM Keliling dari Polres Metro Bekasi Kota hari ini Rabu, (5/10) ada di Metropolitan Mall Bekasi Jalan KH. Noer Ali.

Rep: ruzkanews riyadi/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzkanews riyadi
.

Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi. Foto: Republika.
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi. Foto: Republika.

ruzka.republika.co.id - Jadwal dan lokasi layanan perpanjangan SIM A dan C di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Perpanjangan SIM A dan C ada di layanan SIM Keliling . Layanan SIM Keliling ini untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Untuk pelayanan pendaftarn mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

-Bukti Cek Kesehatan,

-Bukti Tes Psikologi.

*Catatan: Tanggal merah atau libur nasional tidak beroperasi.

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. (Supriyadi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement