Rabu 05 Oct 2022 15:24 WIB

'Lukas Enembe Harus Membuka Diri menerima Panggilan KPK'

Menurut Gasper, masyarakat sebaiknya tidak terprovokasi ajakan membela Lukas.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Papua Lukas Enembe  tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, KEEROM -- Tokoh adat Waris Keerom, Provinsi Papua, Gasper May menyarankan agar Gubernur Papua Lukas Enembe bisa membuka diri untuk menerima kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura. KPK sudah kali menjadwalkan pemeriksaan kepada Lukas, namun hingga kini urung terlaksana.

Hal itu lantaran Lukas beralasan sakit sehingga tidak bisa ke Jakarta. Kini, ia tinggal di rumahnya dengan dikawal ratusan warga bersenjata tradisional. Gasper mengatakan, masyarakat harusnya tidak ikut campur persoalan hukum yang menjerat Lukas.

"Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK. Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum," katanya kepada wartawan di Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (5/10/2022).

Menurut Gasper, masyarakat sebaiknya tidak terprovokasi ajakan membela Lukas, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan korban jika aparat datang. "Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana otsus sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah," ucapnya dalam siaran pers.

 

Gasper berharap, kasus hukum Lukas dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang transparan. Dia berpesan semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia. "Karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku," ucap Gasper.

Sementara itu, Gubernur Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9/2022), mengaku, masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya. Dia menyampaikan, kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.

"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata Lukas.

Dia mengatakan kakinya terasa sakit sekali dan masih membengkak. Alasan itulah ia tidak bisa memenuhi panggilan KPK. "Saya juga harus minum obat tepat waktu, tidak boleh terlambat," ujar Lukas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement