Rabu 05 Oct 2022 18:32 WIB

Siapa yang akan Gantikan Anies Pascalengser 16 Oktober Mendatang?

Sejumlah nama diajukan sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta

Red: Nashih Nashrullah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sejumlah nama diajukan sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta pascalengsernya Anies 16 Oktober mendatang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sejumlah nama diajukan sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta pascalengsernya Anies 16 Oktober mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Jelang 16 Oktober 2022 ini, perhatian warga Jakarta tertuju pada sosok penjabat Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan. 

DPRD DKI telah mengusulkan tiga nama calon kepada Kemendagri, yakni Kasetpres, Heru Budi Hartono, Sekda Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. 

Baca Juga

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menilai dari ketiga nama ini, Bahtiar menjadi calon paling kuat untuk memimpin Jakarta. Dengan posisinya di Kemendagri, Bahtiar terbebas dari persepsi sebagai ‘orangnya Anies’ atau ‘orangnya Jokowi’. 

’’Bahtiar dianggap masyarakat Jakarta sebagai tokoh yang paling mungkin meredam polarisasi, dan ini bagus karena akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap Pj yang ditunjuk,’’ kata Dedi dalam diskusi Persepsi Kinerja Anies Baswedan dan menyongsong Pj Gubernur DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (5/10/2022). 

Dedi menambahkan, meski tidak lebih populer dari Sekda DKI Marullah, nyatanya Bahtiar justru paling unggul dari sisi kepercayaan publik. ‘’Ini menandai bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta lebih dititikberatkan pada aspek kinerja, bukan soal sekedar popularitas,’’ tambah Dedi. 

“Kepercayaan publik pada Bahtiar juga dipengaruhi oleh faktor ketokohannya yang murni ASN, dan berpengalaman sebagai penjabat Gubernur di Riau,” ujar dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal lengser pada 16 Oktober 2022. Setelah keduanya selesai masa jabatannya,  Presiden melalui Menteri Dalam Negeri akan memilih penjabat Gubernur DKI Jakarta. Sementara itu, untuk  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 2024.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement