Rabu 05 Oct 2022 20:55 WIB

Komite Basel Laporkan: Bank-Bank di Dunia Miliki Aset Kripto Senilai US$9,38 Miliar

Lainnya terdiri dari DOT Polkadot 2%, XRP 2%, ADA Cardano 1%, SOL Solana 1%, Litecoin (LTC) 0,4%, dan Stellar Lumen (XLM) 0,4%.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Cryptocurrency (Unsplash/Executium)
Cryptocurrency (Unsplash/Executium)

Organisasi internasional yang bertanggung jawab untuk menetapkan standar modal bank, likuiditas, dan pendanaan, Basel Committee on Banking Supervision telah menerbitkan sebuah studi baru yang melaporkan bahwa ada 19 dari 182 bank global di bawah pengawasannya memiliki aset digital dengan total eksposure ke kripto diperkirakan mencapai US$9,38 miliar.

Dilansir dari Cointelegraph pada Rabu (5/10/2022), eksposur digital yang dilaporkan terutama terdiri dari Bitcoin (BTC) 31%, Ether (ETH) 22%, dan Bitcoin atau turunan terkait Ether 35%. Lainnya terdiri dari DOT Polkadot 2%, XRP 2%, ADA Cardano 1%, SOL Solana 1%, Litecoin (LTC) 0,4%, dan Stellar Lumen (XLM) 0,4%.

Dari jumlah 19 bank terkait, diketahui bahwa sepuluh bank berasal dari Amerika, tujuh dari Eropa, dan dua lainnya berasal dari seluruh dunia. Dari aset digital yang dipegang oleh bank-bank tersebut, 50,2%-nya adalah untuk penyimpanan, dompet, atau kinerja asuransi. Sedangkan 45,7% lainnya ditahan untuk kliring atau oembuatan pasar.

Baca Juga: Senator AS Perkenalkan RUU untuk Lindungi Pertukaran Kripto di AS

Di sisi lain, cryptocurrency yang digunakan untuk keperluan meminjam dan meminjamkan diperkirakan hanya mencapai jumlah sebesar 4,2% saja. Terkait hal ini, Komite Basel tengah melakukan tindakan kehati-hatian untuk memastikan bahwa bank memang telah benar adanya melaporkan eksposur mereka terhadap aset kripto.

Sebelumnya, Komite Basel juga telah memberikan rekomendasi untuk melakukan pembatasan eksposur terhadap cryptocurrency yang bergejolak, yaitu hanya 1% dari Modal Tier 1 bank dengan premi risiko 1,250%.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement