Kamis 06 Oct 2022 14:03 WIB

Kementan Datangkan 29,6 Juta Dosis Vaksin PMK Impor dari Tujuh Negara

Ditargetkan seluruh vaksin PMK impor itu akan masuk seluruhnya pada November

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mulai mendatangkan 29,6 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk ternak. Ditargetkan, seluruh vaksin PMK impor itu akan masuk seluruhnya pada November.

Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nuryani Zainuddin, menuturkan, jumlah vaksin impor tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo. "Proses pemasukan sedang berlangsung sampai 29,6 juta dosis dan akan selesai sampai November ini," kata Nuryani kepada Republika.co.id, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga

Adapun nama produk, jenis, dan asal negara vaksin PMK yang diimpor diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 738 Tahun 2022 tentang Jenis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian pada 3 Oktober 2022.

Terdapat 10 jenis vaksin dari tujuh negara yang ditetapkan. Di antaranya Perancis, China, Brazil, Argentina, India, Rusia, Jerman. Seluruh vaksin yang diimpor tersebut sesuai dengan serotipe virus PMK yang mewabah di Indonesia, yakni serotipe O.

Sebelumnya, Kementan telah mendatangkan 3 juta dosis vaksin PMK impor asal Perancis pada Juni lalu. Saat itu, vaksinasi dilakukan sekaligus untuk mengamankan ketersediaan ternak sapi dan kambing dalam perayaan Idul Adha.

Adapun mengutip data terakhir Krisis Center PMK pada Kamis (6/10/2022) Pukul 12.07, tercatat sebanyak 3.663.609 ternak telah mendapatkan vaksinasi. Vaksin PMK diberikan ke ternak sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba, dan babi. Kasus aktif wabah PMK sejauh ini tersebar di 17 provinsi di 176 kabupaten/kota, 1.426 kecamatan, dan 5.429 desa.

Sementara, ternak yang saat ini tercatat sakit akibat PMK mencapai 548.608 ekor dan sembuh 439.499 ekor. Sebanyak 12.402 ekor ternak dipotong bersyarat dan 9,539 ekor mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement