Jumat 07 Oct 2022 16:11 WIB

Berminat Jadi Pedagang Pasar Rakyat Sawangan? Buruan Daftar dan Ini Syaratnya

Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 19 Oktober mendatang.

Rep: Kareba/ Red: Partner
.
Foto: network /Kareba
.

Zamrowi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok.
Zamrowi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok.

KAREBA, DEPOK -- Pasar Rakyat Sawangan yang ada di Kota Depok akan segera beroperasi. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok pun mulai membuka pendaftaran bagi calon pedagang di Pasar Sawangan. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 19 Oktober mendatang.

Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi mengatakan, masa pemeliharaan Pasar Rakyat Sawangan telah berakhir pada Agustus 2022. Dengan begitu, pasar tersebut sudah bisa mulai dimanfaatkan untuk berdagang.

Dia mengatakan, sebelum pasar tersebut mulai dimanfaatkan, tentu harus mencari dulu calon pedagang yang akan berjualan di sana. "Makanya kami buka pendaftarannya selama dua pekan ke depan," katanya Zamrowi, Jumat (7/10/22).

Sejumlah persyaratan disampaikan Zamrowi untuk para calon pedagang yang akan berjualan di Pasar Rakyat Sawangan. Adapun persyaratannya antara lain calon pedagang adalah warga ber-KTP Depok. Kemudian memiliki usaha yang sesuai untuk diperdagangkan di pasar.

Lalu tidak boleh memperdagangkan barang ilegal, serta berkomitmen untuk berjualan dan memajukan perekonomian pasar rakyat. Bagi calon pedagang yang memenuhi kriteria itu, dapat mengisi formulir pendaftaran melalui https://forms.gie/VkbW36HVdysGA71s7.

Zamrowi mengatakan, hanya ada 153 tempat pedagang yang bisa berjualan di pasar itu. "Segera daftarkan tempat terbatas hanya 153 pedagang," ujarnya.

Selain pendaftaran melalui link yang tersedia, Zamrowi menjelaskan, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline dengan langsung datang ke Pasar Rakyat Sawangan. Pasar ini berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. "Pendaftaran setiap Senin hingga Jumat, pukul 10.00 sampai 12.00 WIB," ujarnya. (*)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement