Jumat 07 Oct 2022 16:24 WIB

Cegah Banjir, SDA Jakpus Siagakan 95 Pompa Stasioner

SDA Jakpus menyiagakan 95 pompa stasioner untuk mencegah banjir.

Red: Bilal Ramadhan
Petugas Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara mengecek sampah yang memasuki aliran air di Gedung Pompa Kamal Muara, Jakarta. SDA Jakpus menyiagakan 95 pompa stasioner untuk mencegah banjir.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Petugas Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara mengecek sampah yang memasuki aliran air di Gedung Pompa Kamal Muara, Jakarta. SDA Jakpus menyiagakan 95 pompa stasioner untuk mencegah banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat menyiagakan 95 unit pompa stasioner dengan 23 unit rumah pompa guna mencegah banjir ketika hujan deras mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Sudah disiapkan pompa, jadi kita ada yang namanya pompa stasioner dengan total 95 unit pompa stasioner terdapat 23 rumah pompa nah itu semua dijaga juga jadi sewaktu-waktu dioperasikan dia langsung hidup," tutur Kepala Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Mustajab saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga

Mustajab menjelaskan alat pompa itu perlu waktu untuk disiapkan karena tidak dapat langsung menyala atau beroperasi tiap sekali hujan.

"Saya meminta bahwa sebelum hujan, semua waduk dan semua pompa atau tampungan yang bisa kami keringkan, kami minta dipompa dari awal sehingga saat air hujan turun itu bisa langsung tertampung," lanjutnya.

Mustajab berharap setelah itu dapat menjaga genangan tersebut agar tidak menggenangi jalan apalagi ke daerah permukiman.

SDA Jakarta Pusat mencatat 23 titik rumah pompa, yakni Waduk Melati, Cideng, Istana, Thamrin Gedung Jaya, Thamrin Menara Topas, Mapalus, Pangeran Jayakarta, Bendungan Hilir, Kali Item, Sumur Batu, Pump gate Jalan Batu, Cempaka Baru, Cempaka Putih, Dwiwarna, Industri, Jati Pinggir 1, 2, 3, Kartini V, Mangga Besar 13, Mangga dua Abdad, Penataran, dan Rajawali Selatan.

Sebagai informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memberi peringatan terkait adanya cuaca ekstrem di Ibu Kota mulai 2-8 Oktober 2022. BPBD berujar, perkiraan cuaca ekstrem itu merupakan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BPBD DKI pun mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi bencana seperti banjir, genangan, tanah longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement