Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image sabrina

Pentingnya Ruang Terbuka Hijau di Kota Besar

Wisata | Friday, 07 Oct 2022, 16:22 WIB

Kawasan perkotaan identik dengan kawasan industri yang padat penduduk, macet, serta masyarakatnya memiliki sifat individualisme yang tinggi (meskipun tidak semuanya seperti itu). Jumlah penduduk yang semakin banyak dan padat menyebabkan terjadinya kekurangan atau krisis lahan untuk berbagai keperluan dan penggunaan lahan. Sehingga memunculkan permasalahan yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat.

Untuk mengatasi ketidakseimbangan tersebut salah satunya dengan membangun ruang terbuka hijau yang dikenal secara luas dengan istilah RTH. Sebuah lingkungan akan menjadi kawasan yang nyaman jika terdapat ruang terbuka hijau yang nyaman dan cukup. Khususnya di daerah perkotaan, karena seringkali dilakukan pembangunan secara besar-besaran yang menyebabkan semakin sempitnya ruang terbuka hijau.

Ruang terbuka hijau ini harus ada di setiap wilayah sebagai penyeimbang ekosistem. Kawasan ini merupakan kawasan dengan vegetasi yang mendominasi dalam ekosistemnya.

Sebenarnya apakah itu ruang terbuka hijau? Manfaat apa yang didapat dari adanya ruang terbuka hijau? Berikut penjelasannya.

Apa Itu Ruang Terbuka Hijau?

Menurut UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau jalur atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

Ruang terbuka hijau adalah suatu ruang atau lahan yang kawasannya terdiri dari vegetasi berupa pepohonan, semak, rerumputan, serta berbagai tanaman lainnya yang mampu membersihkan udara di sekitarnya.

Ruang terbuka hijau diperuntukkan bagi masyarakat umum, namun pengelolaannya diatur oleh pemerintah. Sebagaimana dengan yang tercantum dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 bahwa setiap kota harus memili minimal 30% dari luas lahan untuk RTH. Oleh karena itu pemerintah harus memperhatikan pembangunan RTH untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Beberapa contoh ruang terbuka hijau di kota, antara lain:

1. Taman kota

Merupakan taman yang ditujukan untuk warga satu kota, dilengkapi dengan fasilitas olahraga dan rekreasi.

2. Hutan kota

Hutan kota bertujuan sebagai penyangga suatu kota untuk menjaga ikilim mikro dan nilai estetika (keindahan), menjadi daerah resapan air, mendukung pelestarian dan perlindungan hayati.

3. Lapangan olahraga

Lapangan umum yang digunakan masyarakat kota untuk olahraga. Masyarakat biasa menggunakan lapangan olahraga pada saat weekend karena libur bekerja.

4. Sabuk hijau

RTH yang digunakan sebagai daerah penyangga dan untuk membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lain agar tidak saling mengganggu.

5. RTH pinggir rel kereta api

RTH yang berada di pinggir rel kereta guna membatasi interaksi kegiatan masyarakat dengan jalan rel kereta api.

6. RTH ruang pejalan kaki

Ruang yang disediakan bagi pejalan kaki baik pada kanan atau kiri jalan, maupun di dalam taman.

Tujuan Ruang Terbuka Hijau

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, tujuan dibentuknya kawasan RTH di perkotaan adalah sebagai berikut:

1. Menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan.

2. Mewujudkan keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan di perkotaan.

3. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, dan nyaman.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, tujuan penyelenggaraan RTH adalah sebagai berikut:

1. Menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air.

2. Menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat.

3. Meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, imdah dan bersih.

Manfaat Ruang Terbuka Hijau

Ruang terbuka hijau di perkotaan tidak hanya sekadar menghijaukan kota dan memperbaiki sirkulasi udara kota, tetapi juga memberikan maanfaat keindahan yang bisa memanjakan mata. Apabila tidak ada ruang terbuka hijau, tentunya masyarakat malas keluar rumah karena tidak ada sesuatu yang menyegarkan, meneduhkan, dan menyejukkan.

Manfaat ruang terbuka hijau yang bisa kita rasakan secara langsung lainnya adalah hasil yang didapat dari penjualan tanaman hijau, misalnya bunganya, kayunya, bahkan buahnya yang bisa kita nikmati.

Ada pula manfaat ruang terbuka hijau secara tidak langsung yang dapat kita rasakan dalam jangka panjang. Manfaat ruang terbuka hijau yang dapat kita rasakan yaitu pembersihan udara yang efektif sehingga polusi berkurang, pelestarian fungsi lingkungan beserta flora dan fauna yang ada, dan pemeliharaan air tanah.

Dari segi sosial dan budaya, ruang terbuka hijau juga bermanfaat sebagai sarana interaksi sosial. Ruang terbuka hijau merupakan ruang publik, tempat para masyarakat melakukan kontak sosial.

Tak hanya itu saja, manfaat ruang terbuka hijau juga ternyata berdampak bagi kesehatan masyarakat. Beberapa manfaatnya sebagai berikut:

1. Mendukung masyarakat untuk beraktivitas fisik

Keberadaan ruang terbuka hijau dapat mendorong masyarakat untuk lebih sering beraktifitas fisik. Karena pemandangan dan kesegaran yang diberikan oleh ruang terbuka hijau tidak bisa didapatkan dari tempat olahraga seperti fitness.

2. Mengurangi stres dan memperbaiki suasana hati

Menghabiskan waktu di ruang terbuka hijau adalah salah satu cara menangkal stres. Berjalan di lingkungan hijau juga dapat membantu meningkatkan aktivitas otak dan membantu untuk berpikir positif. Sehingga membantu membuat suasana hati menjadi lebih baik.

3. Memenuhi asupan vitamin D

Sebagian besar kebutuhan vitamin D dapat diperoleh dari sinar matahari. Vitamin D sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh, terutama kepadatan tulang.

Selain itu, RTH di suatu kota juga memiliki manfaat bagi penataan ruang di suatu kota. Manfaatnya bagi struktur ruang kota antara lain:

1. Mencerminkan identitas daerah

2. Sarana penelitian, pendidikan, dan penyuluhan.

3. Meningkatkan nilai ekonomi suatu lahan perkotaan

4. Menumbuhkan rasa bangga dan meningkatkan prestise daerah

5. Sarana ruang evakuasi untuk keadaan darurat

6. Memperbaiki iklim mikro

7. Meningkatkan cadangan oksigen di perkotaan

Konsep Ruang Terbuka Hijau

Dilihat dari tujuan dan manfaat pembangunan ruang terbuka hijau di atas, disadari bahwa keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan kota sangat penting. Keberadaan ruang terbuka hijau ini dapat menjadi solusi untuk memperbaiki struktur kota.

Ruang terbuka hijau dikelompokkan menjadi dua, yaitu RTH alam terdiri dari habitat alam secara alami, kawasan hutan lindung, dan taman nasional yang sengaja dijaga oleh pemerintah agar tidak dirusak. Sedanhkan RTH non alam adalah ruang terbuka hijau binaan seperti taman, lapangan olahraga, dan jalur-jalur lain yang dibangun pemerintah.

Penyediaan ruang terbuka hijau didasarkan pada luas wilayah penyediaan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan itu sendiri. Ruang terbuka hijau terdiri atas ruang terbuka hijau public dan ruang terbuka hijau privat. Ruang terbuka hijau publik adalah ruang yang dimiliki oleh pemerintah, sedangkan ruang terbuka hijau privat dimiliki oleh sector swasta atau perorangan.

Proporsional untuk ruang terbuka hijau adalah 20% untuk ruang terbuka hijau public dan 10% untuk ruang terbuka hijau privat. Sayangnya realitas saat ini, jumlah 30% dari jumlah ruang terbuka hijau belum sepenuhnya optimal tercapai, masih banyak ruang terbuka hijau yang menjadi alih fungsi lahan bahkan banyak dari perkotaan yang hampir tidak memiliki ruang terbuka hijau.

Berdasarkan fungsi dan manfaat tersebut, diharapkan keberadaan RTH dapat dijadikan prioritas. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, masih banyak manfaat lain yang bisa masyarakat rasakan dari adanya ruang terbuka hijau.

Demikianlah beberapa penjelasan mengenai ruang terbuka hijau beserta tujuan dan manfaatnya. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian ruang terbuka hijau yang ada. Agar dapat menciptakan keseimbangan bagi masyarakat perkotaan.

Daftar Pustaka

Siwi, Nunung. (2018). Pentingnya Ruang Terbuka Hijau dalam Tata Ruang Perkotaan Sebagai Sudut. Yogyakarta.

Referensi Gambar

https://asiatoday.id/read/who-ruang-terbuka-hijau-selamatkan-warga-kota-dari-kematian-dini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image