DPR: Disdik Jabar Telusuri Dugaan Tindakan Diskriminatif di SMAN 2 Depok

Semua tindakan diskriminatif tidak boleh terjadi dilingkungan dunia pendidikan.

Jumat , 07 Oct 2022, 19:00 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Segera menindaklanjuti dugaan tindakan diskriminatif yang terjadi terhadap sejumlah siswa di SMAN 2 Depok.
Foto: istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Segera menindaklanjuti dugaan tindakan diskriminatif yang terjadi terhadap sejumlah siswa di SMAN 2 Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Segera menindaklanjuti dugaan tindakan diskriminatif yang terjadi terhadap sejumlah siswa di SMAN 2 Depok.

"Saya minta disidik Provinsi Jabar, segera menelusuri dugaan tersebut, jika terbukti benar terjadi saya minta Kepsek ditegur, agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga

Menurutnya, semua tindakan diskriminatif tidak boleh terjadi dilingkungan dunia pendidikan. Terlebih sekolah negri yang notabenenya dibiayai dengan menggunakan uang negara.

"Sekolah negri itu milik rakyat, bukan milik pemda. Artinya pembiayaannya dari pajak rakyat. Dan semua golongan masyarakat harus dihargai. Jadi tidak boleh ada yang namanya dugaan diskriminatif saja tidak boleh," ucap legislator daerah pemilihan Jabar II itu.

Selain itu, Dede Yusuf, juga mengaku sangat menyayangkan peristiwa diskriminatif yang diduga dilakukan pihak sekolah kepada siswa beragama Kristen. Dengan cara tidak memberi ruang kelas bagi para siswa untuk kegiatan ekstrakurikuler rohani Kristen (Rohkris), sehingga para siswa terpaksa melakukan kegiatan Rohkris di anak tangga dan lorong kelas.

"Masa hanya memberikan ruangan sebentar saja, untuk mata pelajaran yang jelas ada dasar aturannya masa tidak boleh? ini yang sangat disayangkan sekali," tegasnya.

Sebelumnya beredar pemberitaan di sejumlah media online yang memberitakan, adanya tindakan diskriminatif terhadap sejumlah siswa SAMN 2 Depok yang terjadi pada Jumat (30/10/2022). Dimana para siswa dikatakan tidak diberi tempat untuk melakukan kegiatan ekstrakurikuler Rohkis, sehingga kegiatan tersebut terpaksa dilakukan di tangga dan lorong kelas.

Menanggapi itu, Kepala SMAN 2 Depok, Wayan Ridwan. Melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan membatah peristiwa tersebut, pasalnya penyebab kegiatan ekstrakurikuler Rohkis yang berlangsung di tangga dan lorong kelas terjadi, karena ruang kelas yang seharusnya digunakan untuk kegiatan tersebut sedang dalam keadaan kotor dan belum dibersikan.

"Tidak ada praktik diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu di SMAN 2 Depok. Yang terjadi itu, karena ruang kelas yang seharusnya digunakan sedang kotor jadi kegiatan sementara terpaksa dilakukan di luar kelas," katanya.

Selain itu, Wayan Ridwan. Juga menegaskan seluruh aktivitas kegiatan keagamaan di SMAN 2 Depok sudah terfasilitasi dengan baik oleh sekolah dan tidak pernah ada larangan apapun untuk mengadakan kegiatan agama di SMAN 2 Depok.