Sabtu 15 Oct 2022 19:37 WIB

OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah Penyandang Disabilitas

OJK meminta industri jasa keuangan jadi contoh kemudahan akses disabilitas

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Puluhan penyandang disabilitas di Kota Bandung mengikuti program pengembangan usaha yang digelar Maybank agar bisa mandiri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi kaum penyandang disabilitas. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan IJK harus jadi yang terdepan dalam memberi contoh.
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Puluhan penyandang disabilitas di Kota Bandung mengikuti program pengembangan usaha yang digelar Maybank agar bisa mandiri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi kaum penyandang disabilitas. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan IJK harus jadi yang terdepan dalam memberi contoh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi kaum penyandang disabilitas. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan IJK harus jadi yang terdepan dalam memberi contoh.

"Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung," katanya dalam keterangan pers, Sabtu (15/10).

Dian menyampaikan bahwa perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan. Baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit atau pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang diwakili oleh Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Lusi Lesminingwati menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jabar selain telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas. Selain itu juga membuka rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas.

"Serta mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas," katanya.

Dalam Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel yang diselenggarakan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2022 di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Bandung, Sabtu (15/10). Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi IJK (FKIJK) Jabar ini melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan edukasi keuangan dan pemanfaatan produk layanan jasa keuangan serta penyerahan bantuan dari FKIJK berupa dana bantuan pelatihan kewirausahaan kepada anggota HWDI Jabar BIK sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya. 

Diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement