Sabtu 15 Oct 2022 19:59 WIB

Firli Tegaskan Kinerja KPK tak Akan Terpengaruh Kekuasaan Tertentu

Firli yakinkan seluruh kerja KPK bukan kepentingan sesaat dari suatu hasrat politik

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menekankan, cara kerja pihaknya profesional dan tidak pandang bulu. Ia memastikan kinerja lembaga antirasuah ini tidak bakal terpengaruh kekuasaan tertentu.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menekankan, cara kerja pihaknya profesional dan tidak pandang bulu. Ia memastikan kinerja lembaga antirasuah ini tidak bakal terpengaruh kekuasaan tertentu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menekankan, cara kerja pihaknya profesional dan tidak pandang bulu. Ia memastikan kinerja lembaga antirasuah ini tidak bakal terpengaruh kekuasaan tertentu.

"Biarkan KPK kerja profesional pada seluruh kasus korupsi. KPK akan melaksanakan tugas dan wewenang tanpa terpengaruh oleh kekuasaan manapun," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/10/2022).

"Semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum. Hukum harus ditegakan sekalipun langit runtuh," imbuhnya.

Firli mengatakan, kinerja pihaknya pun telah menunjukan hasil-hasil nyata. Ia mengungkapkan, sejak tanggal 6 Januari 2022 - 4 oktober 2022, sebanyak 108 orang telah berstatus tersangka dan telah ditahan oleh KPK.

Dia menjelaskan, cara kerja KPK hanya akan melayani penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang sesuai peraturan dan perundang-undangan. Sebab, jelas dia, dasar kerja KPK, yaitu hukum yang sah.

"Penegakan hukum adalah peristiwa yang sepi pada dasarnya, karena hanya merujuk kepada hukum dan pembuktian tanpa tekanan atau paksaan dari siapa pun," ujarnya.

Firli menyampaikan, dalam cara kerja KPK tidak akan melayani atau berdasar pada kepentingan sesaat dari suatu hasrat politik, gelombang opini salah dan benar, atau mengombang-ambing status hukum. Meskipun, kini, hari-hari menjelang pemilu 2024, cuaca politik memberikan pengaruh kuat pada cara berfikir dan bertindak siapa pun.

“KPK sebagai lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi, tetap bekerja dengan professional tanpa terpengaruh dengan angin-angin politik yang sedang berjalan,” tegas Firli.

Pun, hasil-hasil kerja pembertasan korupsi oleh KPK akan diuji di peradilan secara terbuka. Bahkan, ia menyebut, setiap tahapan kerja KPK tidak luput dari diseminasi bersama rekan-rekan jurnalis.

"Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi harus terintegrasi dengan program Trisula Pemberantasan Korupsi. Dimana, media tidak hanya menginformasikan tentang penindakan saja, tetapi juga bisa berperan dalam memberikan informasi tentang pendidikan dan pencegahan kepada masyarakat luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement