Senin 17 Oct 2022 12:38 WIB

In Picture: Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo

..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jaksa penuntut umum (JPU) bersiap membacakan dakwaan saat sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso (tengah) didampingi anggota Morgan Simanjutak (kiri) dan Alimin Ribut Sujono memimpin jalannya sidang dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Terdakwa Ferdy Sambo (duduk tengah) bersiap menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo bersama Istirnya Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement