Senin 17 Oct 2022 12:59 WIB

KY Ikut Awasi Sidang Ferdy Sambo dkk

KY akan melakukan pemantauan hingga sidang selesai diputus oleh pengadilan.

Red: Agus raharjo
Terdakwa kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J), Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Maruf (kiri) berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J), Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Maruf (kiri) berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Yudisial mengawasi langsung jalannya persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negei Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufiq HZ, Senin (17/10/2022).

Baca Juga

Taufiq mengatakan, selama persidangan ada tim dari KY yang masing-masing terdiri dari tiga orang akan ditempatkan untuk melakukan pemantauan.

"Di samping pemantauan secara langsung, kita juga memasang kamera sesuai dengan SOP, nanti oleh pemantau dibikin laporannya bagaimana jalannya persidangan setiap kali pemantauan," ujarnya.

Ia menjelaskan, KY akan melakukan pemantauan terhadap hakim persidangan, apakah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Artinya kita memantau apakah persidangan berjalan seperti yang kita harapkan, enggak ada intervensi, enggak ada tekanan," ujar Taufiq.

Selaku pengawas eksternal yang melakukan pemantauan persidangan, Taufik menyebut KY akan melakukan pemantauan hingga sidang perkara pembunuhan Brigadir J selesai diputus oleh pengadilan. "Sampai selesai sidang, sampai putusan," katanya.

Ia menyebut tidak ada yang spesifik yang menjadi fokus sorotan KY dalam pengawasan sidang kasus Ferdy Sambo dkk. Selain di dalam persidangan, pengawasan juga akan dilakukan di luar persidangan.

"Dan pemantauan itu ada sifat terbuka, ada sifat tertutup, dan semua laporan masyarakat kita serap. Itu bagian dari pengawasan Komisi Yudisial," kata Taufiq.

Ia pun berharap persidangan yang menyita perhatian publik itu dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

Sidang perdana Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan.

Baca juga : Dolar dan Iphone dari Ferdy Sambo untuk RE, RR, dan KM Setelah Pembunuhan Brigadir J

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement