Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS Belum Ada Titik Terang

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin

Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS Belum Ada Titik Terang (ilustrasi).
Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS Belum Ada Titik Terang (ilustrasi). | Foto: Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -– Hingga saat ini penyelidikan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis di Fakultas Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) terus bergulir. Namun, pihak kampus belum menemukan titik terang dari keterangan beberapa saksi yang sudah dipanggil.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengatakan bahwa pihaknya masih menemui kendala. Yakni kesesuaian keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil.

"Ya kendalanya itu. Ya jelas ada salah satunya menyamakan kesesuaian waktu. Kemudian, saya belum tahu apakah pihak-pihak yang dipanggil itu mengatakan segala sesuatu sesuai dengan kenyataan yang berlangsung itukan juga perlu dijustifikasi," kata Ismi saat dihubungi Senin (17/10/2022).

Ketika disinggung soal perincian perkembangan penyelidikan dan berapa saksi yang sudah dipanggil, Ismi menolak membeberkannya. Akan tetapi, pihaknya secara tegas akan memberikan pendampingan kepada korban jika korban dirasa membutuhkan.

Baca Juga

"Kami memantau semua informasi yang masuk agar mendapat keterangan yang valid. Kebutuhan apa kalau untuk pendampingan ya didampingi jika dirasa membutuhkan," katanya.

Ketika disinggung soal kapan target kasus akan selesai, pihaknya tidak bisa menargetkannnya secara pasti. Namun, Ismi bertekad menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin.

”Kalau semua kooperatif ya as soon as possible. Asal kami mendapat informasi cukup dan valid bisa segera kami proses. Kami belum bisa menyebut sekian hari-sekian hari untuk pastinya,” katanya.

Sebelumnya Ismi menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut ada 3 tahapan, yakni korban melapor, kemudian PPKS menghubungi saksi, korban, pelaku dan semua yang terkait untuk dimintai informasi baru dikategorikan tingkat kesalahannya. Setelah itu, tim PPKS bisa memutuskan sanksi seperti apa yang akan diterapkan pada kasus tersebut.

"Yang jelas kami sesuai dengan prosedur," katanya.

Sebelumnya, kasus pelecehan sesama jenis di salah satu fakultas di UNS tersebut sempat ramai di media sosial. Lewat dari cuitan @promaagbos di Twitter yang menceritakan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sekolah Vokasi (SV) UNS. Pihak BEM pun juga sudah meminta yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya.

 

Terkait


Kekerasan Seksual di Magelang tak Terungkap dalam Dakwaan Pembunuhan Brigadir J

Kemenag Terbitkan PMA Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Cegah Paparan Pornografi, Orang Tua Diimbau Batasi Penggunaan Gawai Anak

Kemenag Terbitkan PMA Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark