Jumat 21 Oct 2022 01:03 WIB

Menkes: Larangan Obat Sirop untuk Cegah Meluasnya Gagal Ginjal Akut

Balita yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut mencapai 35-an per bulan.

Red: Agus raharjo
Seorang penjaga toko memegang kotak obat cair di sebuah toko obat di Jakarta, Indonesia, 19 Oktober 2022. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan pengumuman yang meminta apotek dan petugas kesehatan untuk menghentikan sementara resep sirup dan obat cair menyusul kematian hampir 100 anak akibat cedera ginjal akut .
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Seorang penjaga toko memegang kotak obat cair di sebuah toko obat di Jakarta, Indonesia, 19 Oktober 2022. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan pengumuman yang meminta apotek dan petugas kesehatan untuk menghentikan sementara resep sirup dan obat cair menyusul kematian hampir 100 anak akibat cedera ginjal akut .

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelarangan sementara obat sirop untuk anak merupakan langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut. Langkah ini dilakukan sambil menunggu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop.

"Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gagal ginjal akut terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," kata Budi Gunadi saat perayaan Hari Kesehatan Nasional tingkat Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga

Budi mengambil posisi konservatif dengan mengambil sampel darah serta memeriksa apakah terdapat zat kimia berbahaya yang merusak ginjal. Kemudian mendatangi rumahnya dan mengecek obat-obatan apa yang diminum.

"Itu kita ambil tindakan preventif, karena yang meninggal ini sudah mencapai puluhan per bulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini rumah sakit sudah mulai penuh," ujar Budi.

Budi menambahkan, sementara Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirop mengingat balita yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan. "Kita larang dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korban balita-balita. Ini sampai BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," tegasnya.

Budi menyebutkan sebenarnya kasus gagal ginjal akut anak terjadi di banyak negara lain, di antaranya India dan China. Segala macam zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) itu menyebabkan kematian banyak di negara.

"Seperti kita lihat obat yang dikonsumsi korban meninggal itu diproduksi di sini," kata Budi.

Baca juga : RSCM Laporkan 31 dari 49 Anak Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement