Jumat 21 Oct 2022 03:57 WIB

Komunitas Digital di Maluku dan Papua Didorong untuk Pahami Cara Branding di Medsos

Upaya untuk meningkatkan wawasan dan kecakapan digital masyarakat terus dilakukan.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Media sosial (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Media sosial (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kemenkominfo memberikan literasi kepada masyarakat yang sedang memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan bisnis untuk lebih menguasai sejumlah skill di dunia digital. Bersama Siberkreasi, Kemenkominfo menyelenggarakan webinar 2022 untuk kelompok masyarakat atau komunitas  Maluku dan Papua bulan Oktober ini dengan tema 'Tips Digital: Branding di Sosial Media'

Webinar ini menghadirkan Pradipta Nugrahanto, CEO & CO-Founder Pabrik Soeara Rakjat & Praktisi Literasi Digital. Rizki Ardi Nugroho, Co-Founder Paberik Soeara Rakjat. Kemudian  Tio Utomo, Market Editor FIFA+ & Praktisi Literasi Digital, sebagai narasumber. Kegiatan webinar dilakukan dan disiarkan menggunakan platform Zoom Meeting.

Baca Juga

Dalam perjalanannya, program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan empat pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.

“Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas. Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam sambutan program Makin Cakap Digital beberapa waktu lalu, dilansir dari Antara.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi secara konsisten telah melakukan literasi digital kepada lebih dari 14,6 juta orang untuk memaksimalkan ruang digital sekaligus meminimalkan dampak negatif dari internet seperti hoax,perundungan, kekerasan seksual, dan kejahatan digital lainnya,".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement