Senin 24 Oct 2022 00:55 WIB

Polisi Selidiki Kematian Wanita Diduga Korban KDRT di Semarang

Korban diduga tewas dicekik di dalam kamar.

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi menyelidiki kematian seorang perempuan berinisial LA, warga Sendangguwo Selatan, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Ahad (23/10/2022), yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi menyelidiki kematian seorang perempuan berinisial LA, warga Sendangguwo Selatan, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Ahad (23/10/2022), yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menyelidiki kematian seorang perempuan berinisial LA, warga Sendangguwo Selatan, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Ahad (23/10/2022), yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kapolsek Tembalang Kompol Maulana Ozar mengatakan korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumah yang terkunci dari luar.

"Dugaan sementara dilakukan oleh suaminya," kata Maulana di Semarang, Ahad (23/10/2022).

Baca Juga

Maulana menjelaskan suami korban yang berinisial D telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, lanjutnya, korban dan suaminya terlibat pertengkaran di rumah. Polisi menduga D menuduh istrinya telah berselingkuh sehingga terjadi tindak kekerasan.

Menurut Maulana, korban LA diduga tewas dicekik di dalam kamar. Peristiwa itu terungkap ketika orang tua D melaporkan kekerasan itu ke Ketua RT yang diteruskan ke petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat.

Pintu rumah yang dalam keadaan digembok tersebut baru dibuka setelah petugas Polsek Tembalang tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement