Selasa 25 Oct 2022 19:13 WIB

Ibu Brigadir J Menangis di Persidangan Sebut Nyawa Hak Tuhan

Ibu Brigadir J menangis histeris ketika menjadi saksi dalam sidang pembunuhan anaknya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kiri), kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak (kedua kanan), adik Brigadir J, Devi Hutabarat (kiri) beserta kerabat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022). Kedatangan keluarga mendiang Brigadir J dari Jambi tersebut untuk menjadi saksi dalam sidang Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto: ANTARA/Fauzan
Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kiri), kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak (kedua kanan), adik Brigadir J, Devi Hutabarat (kiri) beserta kerabat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022). Kedatangan keluarga mendiang Brigadir J dari Jambi tersebut untuk menjadi saksi dalam sidang Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rosti Hutabarat, ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menangis histeris di persidangan sembari mengatakan bahwa nyawa adalah hak Tuhan. Ia menangis histeris ketika menjadi saksi dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.

"Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya, nyawa itu adalah hak Tuhan," kata Rosti terbata sembari menangis di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga

Rosti mengaku sebagai ibu ia pun menangis histeris setiap hari mendapati kepergian anaknya yang tewas karena dibunuh. "Menangis histeris setiap hari, siang dan malam," ucapnya.

Rosti menyebut selama bekerja di Jakarta, Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka. Ia mengaku berpesan pula kepada anaknya tersebut agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasannya.

Rosti mengatakan semasa hidupnya Brigadir J selalu mendengarkan nasihat orang tua. Karena itulah hatinya hancur mendapati kabar kematian anaknya yang justru habis di tangan atasannya sendiri, yang dianggapnya sebagai wali dari orang tua di tanah tempat Brigadir J merantau untuk bekerja.

"Saya bilang 'Kamu harus baik, itu walimu di sana, jadi kamu harus hormat kepada atasanmu'. Jadi selalu saya menyarankan anak seperti itu," tutur Rosti.

Di akhir persidangan, Rosti menyampaikan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bahwa menerima permintaan maaf atas kematian anaknya. Namun, ia menghendaki agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami masih diajarkan secara yang mempunyai iman kepada Tuhan, saling mengampuni. Jadi kamu mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang. Tolong berkata jujur, Nak. Jeritan darahnya, tangisannya, biar Tuhan menerima di sisinya," tuturnya.

Rosti lantas berpesan kepada Bharada E agar dapat menyampaikan informasi yang sejujurnya agar dapat menguak perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. Hal tersebut juga diperlukan untuk memulihkan nama baik Brigadir J.

"Itu anak saya sudah terbunuh habis dan keji, masih selalu difitnah rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalamnya. Mohon karena kita diajarkan saling berkata jujurlah, saling mengampuni, berkata jujurlah sejujur-jujurnya jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti.

Sebelum sidang dimulai, Bharada E tampak bersimpuh melakukan sungkem kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orangtua dari Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf. PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan 12 saksi terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban.

Kedua belas orang saksi itu adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement