Kamis 27 Oct 2022 04:05 WIB

Turki Desak Finlandia Ekstradisi Tersangka Teroris Sesuai Kesepakatan NATO

Finlandia dan Turki membahas ekstradisi tersangka teroris yang dicari oleh Ankara

Red: Esthi Maharani
Delegasi Turki dan Finlandia pada Selasa (25/10/2022) bertemu untuk membahas ekstradisi tersangka teroris yang dicari oleh Turki bedasarkan kesepakatan bergabungnya Finlandia ke NATO yang dicapai pada Juni ini.
Delegasi Turki dan Finlandia pada Selasa (25/10/2022) bertemu untuk membahas ekstradisi tersangka teroris yang dicari oleh Turki bedasarkan kesepakatan bergabungnya Finlandia ke NATO yang dicapai pada Juni ini.

REPUBLIKA.CO.ID., ANKARA -- Delegasi Turki dan Finlandia pada Selasa (25/10/2022) bertemu untuk membahas ekstradisi tersangka teroris yang dicari oleh Turki bedasarkan kesepakatan bergabungnya Finlandia ke NATO yang dicapai pada Juni ini.

Pertemuan yang digelar secara tertutup di ibu kota Turki, Ankara itu dihadiri oleh pejabat Kementerian Kehakiman Finlandia dan delegasi Turki yang dipimpin oleh Kasim Cicek, kepala hubungan luar negeri dan Uni Eropa Kementerian Kehakiman Turki.

Selama pertemuan enam jam tersebut, para pejabat Turki menekankan permintaan mereka kepada delegasi Finlandia untuk mengekstradisi para anggota kelompok teroris, PKK dan Organisasi Teroris Fetullah (FETO). Bukti kejahatan para tersangka teroris juga diuraikan dalam sebuah dokumen.

Finlandia dan Swedia secara resmi mendaftar untuk bergabung dengan NATO pada Juni, keputusan yang didorong oleh perang Rusia di Ukraina.

Namun, Turki, anggota NATO selama lebih dari 70 tahun, menyuarakan keberatan atas tawaran keanggotaan, mengkritik kedua negara karena menoleransi dan bahkan mendukung kelompok teroris.

Ketiga negara menandatangani nota kesepahaman trilateral pada pertemuan NATO Juni kemarin di Madrid, yang menetapkan bahwa Finlandia dan Swedia tidak akan memberikan dukungan kepada YPG/PKK – cabang kelompok teroris PKK Suriah – atau FETO.

PKK terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, Uni Eropa, dan AS, dan bertanggung jawab atas kematian 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak, dan bayi.

YPG – yang juga beroperasi di Eropa, secara terbuka disetujui oleh beberapa pemerintah – sebagai cabang teroris PKK di Suriah.

Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag pada Senin mengatakan bahwa Finlandia dan Swedia harus menepati janji mereka untuk mengekstradisi teroris jika mereka ingin bergabung dengan NATO.

"Proses (keanggotaan) sudah dimulai tetapi belum selesai. Penyelesaiannya akan dengan persetujuan parlemen (Turki). Oleh karena itu, dimulainya proses tidak berarti proses selesai kecuali jika disetujui oleh parlemen. Parlemen akan memberikan keputusan terakhir," kata Bozdag.

Negara-negara Nordik itu sepakat untuk menangani permintaan deportasi atau ekstradisi Ankara yang tertunda untuk tersangka teror.

Parlemen Turki harus meratifikasi persetujuan negara untuk keanggotaan Finlandia dan Swedia agar mereka dapat bergabung dengan NATO.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement