Ahad 30 Oct 2022 18:04 WIB

Eropa Desak Rusia Batalkan Keputusan Penangguhan Kesepakatan Koridor Gandum

Penangguhan kesepakatan koridor gandum dinilai bahayakan rantai pasokan pangan dunia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
Dalam foto yang disediakan oleh Kantor Pers Kepresidenan Ukraina, sebuah kapal kargo Polarnet Turki sedang memuat gandum Ukraina di sebuah pelabuhan di wilayah Odesa, Ukraina, Jumat, 29 Juli 2022. Black Sea Grain Initiative memungkinkan Ukraina mengekspor gandumnya melewati pelabuhannya di Laut Hitam yang sekarang dikuasai Rusia.
Foto: AP/Ukrainian Presidential Press Off
Dalam foto yang disediakan oleh Kantor Pers Kepresidenan Ukraina, sebuah kapal kargo Polarnet Turki sedang memuat gandum Ukraina di sebuah pelabuhan di wilayah Odesa, Ukraina, Jumat, 29 Juli 2022. Black Sea Grain Initiative memungkinkan Ukraina mengekspor gandumnya melewati pelabuhannya di Laut Hitam yang sekarang dikuasai Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa telah mendesak Rusia membatalkan keputusannya menangguhkan penerapan kesepakatan koridor gandum Laut Hitam atau dikenal dengan Black Sea Grain Initiative. Menurut mereka, langkah Moskow membahayakan rantai pasokan pangan dan pupuk untuk dunia.

"Keputusan Rusia untuk menangguhkan partisipasi dalam kesepakatan Laut Hitam membahayakan rute ekspor utama biji-bijian dan pupuk yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi krisis pangan global yang disebabkan oleh perangnya melawan Ukraina," kata kepala kebijakan luar negeri Josep Borrell lewat akun Twitter resminya, Ahad (30/10/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, juru bicara Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan di Komisi Eropa Nabila Massrali sudah terlebih dulu memperingatkan tentang bahaya jika Black Sea Grain Initiative bubar. "Kami menekankan bahwa semua pihak harus menahan diri dari tindakan yang akan membahayakan Black Sea Grain Initiative yang merupakan upaya kemanusiaan kritis yang jelas berdampak positif pada akses pangan bagi jutaan orang di seluruh dunia," ucapnya.

Pemerintah Rusia telah menangguhkan implementasi Black Sea Grain Initiative. Dalam keterangannya pada Sabtu lalu, Rusia mengungkapkan, penangguhan penerapan kesepakatan Black Sea Grain Initiative dilakukan setelah sejumlah kapal dan infrastruktur militer mereka di Sevastopol diserang pesawat nirawak (drone) Ukraina. Moskow pun menuding para spesialis atau ahli dari Inggris terlibat dalam proses penyerangan tersebut.

"Sehubungan dengan tindakan angkatan bersenjata Ukraina, yang dipimpin ahli-ahli Inggris, yang menargetkan, antara lain, kapal-kapal Rusia yang memastikan berfungsinya koridor kemanusiaan tersebut (yang tidak dapat didefinisikan selain sebagai tindakan terorisme), Rusia tidak dapat memberikan jaminan keamanan untuk kapal kargo kering sipil yang berpartisipasi dalam Black Sea Grain Initiative dan menangguhkan pelaksanaannya mulai hari ini dan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia, dilaporkan laman kantor berita Rusia, TASS.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 25)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement