Selasa 01 Nov 2022 07:52 WIB

Tau Nggak? Bahasa Indonesia Ada Ujian Kompetensinya Lho!

Namun, penggunaan hasil ujian Bahasa Indonesia untuk melamar pekerjaan ataupun kuliah masih jarang.

Rep: Calakan Media/ Red: Partner
.
Foto: network /Calakan Media
.

Kita tentu tidak asing dengan ujian kompetensi bahasa Inggris, bahasa Korea, Bahasa Prancis dan beberapa bahasa asing lainnya. Nah, apakah sobat Calakan tahu, ternyata Bahasa Indonesia juga ada uji kompetensinya. Memang, eksistensi ujian Bahasa Indonesia masih kalah dengan Bahasa asing. Selain itu, penggunaan hasil ujian Bahasa Indonesia untuk melamar pekerjaan ataupun kuliah juga sangat jarang, bahkan hampir tidak ada.

foto : dok. republika.co.id

Nah, buat yang penasaran seperti apa uji kompetensi Bahasa Indonesia. Simak informasinya berikut ini.

Seksi Ujian

Seksi 1 (Mendengarkan)

Terdiri dari 40 soal yang harus dikerjakan selama 30 menit. Seksi 1 berupa wacana lisan yang terdiri dari empat (4) dialog dan empat (4) monolog. Setiap dialog dan monolog terdiri atas lima (5) butir soal.

Seksi 2 (Merespon Kaidah)

Terdiri dari 32 soal yang harus dikerjakan selama 25 menit. Soal tertulis berupa kalimat yang direspons peserta dengan memilih opsi pengganti untuk bagian yang salah.

Seksi 3 (Membaca)

Terdiri dari 40 soal yang harus dikerjakan selama 45 menit. Wacana tulis berjumlah delapan (8) wacana. Setiap wacana terdiri dari lima (5) soal.

Seksi 4 (Menulis)

Terdiri dari dua (2) soal dan harus dikerjakan selama 35 menit. Soal Menulis berupa tugas untuk mempresentasikan topik pada kalimat pemantik yang disertai gambar/infografik. Soal pertama dikerjakan selama 15 menit sebanyak 100 kata. Soal kedua dikerjakan selama 20 menit sebanyak 150 kata.

Seksi 5 (Berbicara)

Terdiri dari dua (2) soal yang harus dikerjakan dalam 25 menit. Soal Berbicara berupa tugas untuk mempresentasikan topik pada kalimat pemantik yang disertai gambar/infografik. Soal pertama dikerjakan selama 10 menit, 7 menit persiapan dan 3 menit perekaman. Soal kedua dikerjakan selama 15 menit 8 menit persiapan dan 7 menit perekaman.

Penilaian

Terdapat tujuh penilaian dalam Tes Bahasa Indonesia. Skor tertinggi adalah 800 dan terendah yaitu 251.

1. Istimewa (725—800)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.

2. Sangat Unggul (641—724)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, peserta tes tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas (bertahan hidup), sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.

3. Unggul (578—640)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.

4. Madya (482—577)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.

5. Semenjana (405—481)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.

6. Marginal (326—404)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.

7. Terbatas (251—325)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan bahwa potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.

Biaya Pendaftaran

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2016, biaya ujian kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) ini terdiri dari tiga ketegori yaitu:

1. Mahasiswa Rp135.000,00

2. Umum Rp300.000,00

3. WNA Rp1.000.000,00

Jika penasaran, sobat dapat mengikuti simulai UKBI dengan mengunduh di website https://ukbi.kemdikbud.go.id/. Bagaimana? Merasa tidak tertantang untuk mencobanya? (Lutfie Fahrizal R)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement