Kamis 03 Nov 2022 14:00 WIB

Airlangga: Industri Minyak Sawit Beri Kontribusi Pemulihan Ekonomi

Indonesia menguasai sekitar 58 persen pasar minyak sawit dunia.

Red: Nidia Zuraya
Pekerja mengontrol kualitas kemasan minyak goreng di dalam pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil). ilustrasi
Foto: Antara/Aji Styawan
Pekerja mengontrol kualitas kemasan minyak goreng di dalam pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Menteri Koordinator (Menko) Perkonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa industri minyak sawit akan memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi. "Tidak hanya terhadap sektor ekonomi namun juga aspek sosial dan lingkungan," ujar Menko saat memberikan pidato kunci secara virtual pada Indonesia Palm Oil Conference(IPOC) 2022 di Nusa Dua Bali, Kamis (3/11/2022).

Tahun ini konferensi sawit IPOC yang digelar selama 3-4 November merupakan yang ke-18 dan dilaksanakan secara offline setelah dua tahun berturut-turut dilakukan daring karena Covid-19. Menurut Airlangga, kontribusi minyak sawit tak bisa dilepaskan dari ekonomi nasional, terlebih Indonesia menguasai sekitar 58 persen pasar minyak sawit dunia dan menggunakan tak kurang dari 10 persen dari lahan minyak sayur dunia.

Baca Juga

"Indonesia mampu memproduksi 40 persen dari total produksi minyak sayur dunia," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil penelitian, untuk memproduksi 1 ton minyak sawit hanya membutuhkan lahan 0,3 hektar sementara untuk minyak rapeseed membutuhkan areal 1,3 hektar. Begitu juga untuk memproduksi 1 ton minyak bunga matahari memerlukan lahan lebih tinggi dari minyak sawit yakni sekitar 1,5 hektar dan minyak kedelai membutuhkan lahan 2,2 hektar.

Hal ini membuat komoditas minyak sawit memiliki kelebihan dibandingkan komoditas minyak sayur lain, produktivitas lebih tinggi, namun menggunakan areal lebih rendah untuk menghasilkan minyak sawit. Oleh karena itu, lanjutnya, dengan penerapan regulasi secara efektif industri minyak sawit akan memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional.

Sejumlah regulasiterkait dengan industri sawit tersebut diantaranya Instruksi Presiden no 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024. Yang menjadi roadmap bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk keseimbangan sosial, pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan.

Peraturan Presiden no 44 tahun 2020 Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, untuk memastikan dan mengembangkan manajemen dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit sesuai kriteria ISPO guna memperkuat penerimaan dan daya saing di pasar dalam negeri maupun internasional dan memperkuat upaya percepatan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sementara itu Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menyatakan kalangan pelaku industri sawit nasional optimistis menghadapi peluang di 2023. "Dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendukung kami yakin industri kelapa sawit nasional dapat tumbuh stabil di tengah dinamika pasar dan ekonomi," katanya.

Ketua Bidang Fiskal Gapki Bambang Aria Wisena ke depan yang dibutuhkan oleh industri sawit adalah kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri yang tulang punggung perekonomian nasional ini. "Hingga beberapa dekade mendatang, ekonomi Indonesia ada pada sektor minyak sawit," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement