Kamis 03 Nov 2022 20:16 WIB

IFA 2022, Mitigasi Filantropi

IFA 2022 laksana mitigasi atas tsunami filantropi.

Red: Karta Raharja Ucu
Iqbal Setyarso, Mantan Vice President Aksi Cepat Tanggap/ACT
Foto: Istimewa
Iqbal Setyarso, Mantan Vice President Aksi Cepat Tanggap/ACT

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Iqbal Setyarso, Mantan Vice President Aksi Cepat Tanggap/ACT

Tahun 2022 ini menandai sebuah babak baru filantropi, Mengapa? Sebab tahun ini sebuah lembaga filantropi yang amat gigih menggerakkan sumber dayanya “terjebak kekeliruan administratif” yang seketika “menghapus prestasi kemanusiaan” dengan kiprahnya, setelah tak kurang dari 17 tahun (berdiri 21 April 2005) dan dibubarkan atas dugaan penyelewengan (wikipedia.org, diakses 31 Oktober 2022).

Jejak digital menerangkan ketika masih eksis, ACT punya kantor cabang di 30 provinsi dan di 100 kabupaten/kota di Indonesia. Pada 2012 tercatat menurut sebuah situs nasional, saat itu telah menjadi lembaga kemanusiaan global yang mampu menjangkau 22 negara tersebar di Asia Tenggara, Asia Timur, Timur Tengah, dan Eropa Timur. Publik mengenal organisasi ini berkantor pusat di Menara 165 Jakarta Selatan.  ACT juga menginisiasi pengelolaan situs indonesiadermawan.id. (kompas.com, diakses 31 Oktober 2022).

Flashback

Setelah lama berkutat di lembaga sosial-kemanusiaan, pekan lalu saya diminta menjadi juri IFA (Indonesia Filantropi Award) 2022. Mendengar ajakan sekaligus tawaran menilai lembaga sosial itu, impresinya beda, pun dalam praktik juga berbeda. Secara praktis, saya “menilainya” sesuatu untuk bisa obyektif; dan secara praktis pula –iklim filantropi itu sendiri sudah makin kompleks. Dari aspek yang harus dievaluasi itu sendiri, juga makin kompleks, menuntut penghayatan lebih mutakhir.

Situasi ini membawa dampak terstimulisinya empati atas proses pengelolaan filantropinya sendiri. Dalam hati saya muncul perasaan, ”inilah institusi yang menabalkan tekad “mengapresiasi” lembaga filantropi.” Dulu, inisiatif itu pernah dijalankan oleh sebuah lembaga yang diayomi sebuah direktorat dalam lembaga zakat nasional (LAZNAS). Direktorat inilah yang selama beberapa tahun –memberikan apresiasi filantropi, melakukan awarding pada event nasional di tempat perhelatan publik yang representatif.  Pada fase berikutnya, direktorat itu tidak lagi melakukannya –mungkin tidak disupport lembaga zakat itu—lalu event serupa dilakukan secara independen.

Hal itu lalu dilakukan Institut Fundraising Indonesia (IFI) berkantar pusat di Depok – Jawa Barat. Content yang dinilai dan spektrum yang digali dan dievaluasi semakin kompleks, isu-isu dan pusat perhatian yang hendak didalami kian luas. Maka, saya memahami --institusi pelaku awarding itu menjejakkan pesan kuatnya: siapa lagi kalau bukan kita sendiri mengapresiasi ikhtiar kebaikan.

Mereka juga menegaskan tekadnya untuk menjadi lembaga qualified, berwibawa dan dipercaya publik. Dalam technical meeting penjurian itu, salah seorang dewan juri (telah beberapa kali diminta menjadi juri) Ahmad Juwaini, yang juga Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Pusat mengatakan, ”Aspek-aspek yang dinilai jangan terus bertambah, kita juga jaga agar lembaga ini bisa tetap bisa menjaga kualitas penilaian, juga secara internal para penilai juga menyadari kapasitasnya juga punya keterbatasan dalam menilai. Ada beberapa hal yang mereka kuasai, dan pada beberapa hal yang lain tidak mereka kuasai."

Ahmad Juwaini yang pernah menjadi Pimpinan Dompet Dhuafa–yang pernah menjadi benchmark banyak lembaga zakat dan filantropi-- dan telah menyelesaikan doktoralnya, beberapa kali mengalami penyegaran pimpinan. Yang saya ketahui, pimpinan pertamanya, Erie Sudewo, mengakhiri kepemimpinan atas kemauannya sendiri –setelah memimpin Dompet Dhuafa--10 tahun lamanya.

Beliau dengan keputusan itu, menjejakkan keteladanan. Pengakhiran masa kepemimpinan di Dompet Dhuafa secara mandiri, adalah contoh berjalannya self controllship pada lembaga zakat Dompet Dhuafa yang diikuti lembaga filantropi lainnya. Publik pun mengenal Erie Sudewo sebagai figur teladan, yang gagasan-gagasannya menstimulir sejumlah aspek yang menjadi ikutan dalam menunjukkan bagaimana lembaga filantropi menunjukkan diri transparan, memihaki kaum dhuafa, dan indipenden dalam menjaga independensinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement