Ahad 06 Nov 2022 14:30 WIB

PBB Desak Elon Musk Pastikan HAM dalam Pengelolaan Twitter

Twitter adalah bagian dari revolusi global yang mengubah cara orang berkomunikasi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Akun Twitter Elon Musk dengan tanda centang biru.
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Akun Twitter Elon Musk dengan tanda centang biru.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk telah menulis surat terbuka kepada Elon Musk selaku pemilik baru perusahaan media sosial (medsos) Twitter. Dalam surat itu, Turk mendesak Musk memastikan HAM menjadi pusat pengelolaan platform medsos berlambang burung tersebut.

Turk mengungkapkan, Twitter adalah bagian dari revolusi global yang telah mengubah cara orang-orang di seluruh dunia berkomunikasi. “Tapi saya menulis dengan keprihatinan dan ketakutan tentang alun-alun publik digital kita dan peran Twitter di dalamnya,” tulis Turk dalam suratnya kepada Elon Musk, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, seperti semua perusahaan, Twitter perlu memahami bahaya yang terkait dengan platformnya dan mengambil langkah untuk mengatasinya. “Menghomarti HAM kita bersama harus menetapkan pagar pembatas untuk penggunaan dan evolusi platform. Singkatnya, saya mendesak Anda untuk memastikan HAM menjadi pusat pengelolaan Twitter di bawah kepemimpinan Anda," kata Turk kepada Elon Musk.

Setelah sempat terombang-ambing, Elon Musk akhirnya resmi mengakuisisi Twitter. Pada Jumat (4/11/2022) lalu, Twitter, di bawah kepemimpinan Musk, memecat separuh pegawai yang sudah bernaung di perusahaan tersebut. Salah satu staf yang terkena pemecatan mengungkapkan, tim yang bertanggung jawab atas HAM termasuk di antara mereka yang dipecat.

Hal itu seketika memicu kekhawatiran bahwa Elon Musk tidak akan memperhatikan HAM dalam proses pengelolaan Twitter. Dalam salah satu cicitannya pasca memecat separuh pegawai Twitter, Musk mengungkapkan bahwa pendapatan perusahaan medsos berlambang burung itu telah merosot tajam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement