Selasa 08 Nov 2022 14:51 WIB

In Picture: Momen Pertemuan Saksi Susi dengan Terdakwa Sambo dan Putri

JPU kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Saksi asisten rumah tangga (ART) Susi (kiri) mencium tangan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kanan) saat sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi asisten rumah tangga (ART) Susi (kiri) memeluk terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kanan) saat sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kanan) mengelus pipi saksi asisten rumah tangga (ART) Susi (kiri) saat sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi asisten rumah tangga (ART) Susi (kiri) mencium tangan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) saat sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi asisten rumah tangga (ART) Susi (kiri) menghampiri terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi asisten rumah tangga (ART) Susi (kiri) menghampiri terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi asisten rumah tangga (ART) Susi bersiap memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi asisten rumah tangga (ART) Susi (kiri) mencium tangan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kanan) saat sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi.

Saat memasuki ruang sidang, Susi langsung menghampiri terdakwa Putri Candrawathi yang duduk di kursi barisan penasehat hukum dan langsung memeluk terdakwa. Susi pun kemudian menghampiri terdakwa Ferdy Sambo dan mencium tangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Republika

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement