Rabu 09 Nov 2022 04:04 WIB

Dinkes DKI: Tak Ada Tambahan Kasus Ginjal Akut Baru Bulan Ini

Dinkes mengatakan, kasus gangguan ginjal turun usai pelarangan konsumsi obat sirup.

Red: Ratna Puspita
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI, Dwi Oktavia.
Foto: Antara
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI, Dwi Oktavia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tidak ada penambahan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang baru pada awal November di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Jakarta. Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes DKI, kasus gangguan ginjal di Jakarta terus menurun setelah pemerintah pusat mengumumkan pelarangan konsumsi obat sirup yang dimulai pada 18 Oktober 2022.

“Alhamdulillah kasusnya untuk Jakarta tidak ada tambahan, November tidak ada kasus tambahan baru yang masuk dalam kategori probable atau confirm,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia saat acara Media Workshop ‘Kenali Gagal Ginjal Akut’ di Prodia Tower, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga

“Jadi, kalau dilihat begitu disetop, larangan pemberian sirup, kasusnya alhamdulillah bisa turun jauh,” ujar Dwi.

Dia mencatat total kasus gangguan ginjal akut yang pernah ditangani di rumah sakit rujukan di Jakarta sebanyak 154 pasien. Menurut dia, total angka tersebut masuk dalam kategori kasus yang dicurigai (suspect), yang diyakini (probable), dan yang terkonfirmasi (confirm) disebabkan oleh intoksikasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dwi mengatakan, 154 pasien tidak hanya berdomisili di Jakarta, melainkan ada yang berdomisili di sekitar Jakarta atau dari Bodetabek (Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi). Dia mencatat, dari 154 pasien, sebanyak 82 pasien diantaranya merupakan kasus probable dan 17 pasien merupakan kasus confirm.

Sementara itu, untuk pasien yang berdomisili di Jakarta berjumlah 100 anak, dimana 50 pasien diantaranya merupakan kasus probable dan 11 di antaranya merupakan kasus confirm. Dwi mengatakan, mayoritas pasien gangguan ginjal akut dirawat di rumah sakit rujukan utama, yaitu RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan RSAB Harapan Kita.

Menurut dia, terdapat banyak faktor mengapa orang tua di daerah Bodetabek memilih rumah sakit di Jakarta, terutama karena faktor jarak yang lebih dekat dan hanya sedikit faskes yang mumpuni menangani kasus tersebut ketika penyebab intoksikasi belum diketahui. "Itu, memang karena daerahnya Bodetabek, ya, jadi bukan yang jauh-jauh benar. Memang mereka daripada Jawa Barat, mungkin daripada ke Bandung ya lebih mudah dan cepat ke sini, jadi dilayaninya ke sini (Jakarta)," kata Dwi.

Dia mengatakan, sejauh ini faktor utama penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal terkait dengan intoksikasi EG dan DEG. Kendati demikian, kasus gangguan ginjal akut juga bisa terjadi karena penyebab-penyebab lain seperti infeksi bakteri dan lain-lain.

"Kemungkinan ada infeksi dan sebagainya itu tetap ada, dan itu teman-teman dokter ahli di rumah sakit rujukan juga memisahkan dari setiap kasus yang masuk, memastikan kesesuaian dengan kriteria suspect, probable, confirm," kata Dwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement