Rabu 09 Nov 2022 07:03 WIB

Cerita Saksi Adzan Romer Tegur Brigadir J Soal ’Tembak’ Foto Ferdy Sambo 

Namun saksi lain sesama ajudan, tak ada menyampaikan kesaksian seperti Adzan Romer.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan ajudan Sambo.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan ajudan Sambo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membeberkan, sejumlah kepribadian tak patut yang pernah dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) semasa hidup saat menjadi ajudan Ferdy Sambo.

Tim pengacara memverifikasi prilaku tak lazim tersebut kepada sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11).

Baca Juga

Pengacara Rasamala Aritonang mengungkapkan, sejumlah prilaku tak lazim tersebut, seperti ancaman tak langsung Brigadir J terhadap Ferdy Sambo. Yaitu, berupa penodongan senjata laras panjang berpeluru ke arah foto Ferdy Sambo.

Cerita tentang menjadikan foto Ferdy Sambo sebagai papan gambar target tembak tersebut, pun tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Adzan Romer, rekan kerja Brigadir J sesama ajudan Ferdy Sambo.

Rasamala memverifikasi kesaksian Adzan Romer tersebut di muka hakim persidangan. Rasamala menerangkan, verifikasi atas cerita tersebut perlu dilakukan untuk pengadilan dapat menilai prilaku-prilaku tak lazim, dan kepribadian Brigadir J. 

“Saksi Romer di dalam BAP pernah memberikan keterangan, pernah ada satu situasi di mana korban, saudara Joshua mengisi senjata, kemudian mengarahkan kepada foto terdakwa. Bisa saudara jelaskan?,” begitu tanya Rasamala untuk Romer di persidangan, Selasa (8/11).

Romer, pun menjawab dengan menceritakan kejadian itu di muka majelis hakim. Dalam ceritanya itu, Romer tak menjelaskan kapan, dan pada tanggal berapa kejadian itu terjadi. Tetapi, dikatakan dia, peristiwa itu terjadi di posko ajudan Duren Tiga 54. 

“Hari itu saya di posko ajudan 54 bersama Bharada Sadam,” begitu kata Romer menjawab. Bharada Sadam, juga adalah ajudan Ferdy Sambo. 

Saat bersama Sadam di posko ajudan itu, kata Romer, mereka sedang membersihkan senjata styer laras panjang. Tiba-tiba, kata Romer, datang Brigadir J. “Almarhum main ke posko. Ngobrol-ngobrol,” kata Romer. 

Di situ, kata Romer, seketika Brigadir J meminta senjata stayer yang sudah dibersihkan Sadam. “Coba sini senjatanya,” kata Brigadir J dalam cerita Romer. 

Setelah Brigadir J memegang senjata tersebut, pun langsung mengokang. “Dikokang senjatanya sama almarhum, terus dilepas magazinnya,” begitu kata Romer. Setelah itu, kata Romer, Brigadir J mengarahkan senjata itu ke foto Ferdy Sambo. “Dia mengarahkan senjata ke arah foto bapak Ferdy Sambo,” sambung Romer.

Kata Romer melanjutkan, dirinya sempat menegur Brigadir J. Romer mengingatkan Brigadir J senjata yang sudah dikokang itu masih menyimpan peluru. 

“Saya tegur, hei adik, jangan main-main senjata. Itu ada isinya (peluru),” kata Romer. 

Akan tetapi teguran dari Romer tersebut, sepertinya tak dianggap serius oleh Brigadir J. Karena, kata Romer melanjutkan, Brigadir J menimpali teguran itu dengan kembali mengokang styer sampai peluru yang bersarang keluar.

“Dan dia berkata kepada saya, ‘tenang saja bang, saya juga paham senjata’,” begitu kata Romer menirukan ucapan Brigadir J. 

Tak ingin berdebat, kata Romer, dirinya pun merespons balik ucapan Brigadir J dengan mengatakan, “iya oke”. 

Selanjutnya, kata Romer, prilaku Brigadir J, pun semakin menjadi-jadi. Brigadir J, kata Romer melanjutkan, sikapnya dengan memerintahkan Bharada Sadam untuk ke posisi papan tembak bergambar Ferdy Sambo. “Lalu mengatakan, ‘sudah kena belum’. Seperti itu, yang mulia,” kata Romer.

Setelah itu, kata Romer, tak ingin situasi berkepanjangan. Dia memilih untuk meninggalkan Brigadir J. “Saya tinggal ke kamar. Karena yang penting sudah saya sampaikan,” begitu ujar Romer. 

Cerita tentang prilaku janggal Brigadir J itu, pun coba dikorek oleh tim pengacara Ferdy Sambo kepada saksi-saksi lain. Namun saksi-saksi dari kalangan sesama ajudan, tak ada menyampaikan kesaksian seperti cerita Adzan Romer. Saksi Daden Miftahul Haq yang juga menjadi saksi di pengadilan, hanya menyampaikan cerita tentang Brigadir J yang datang ke kamar posko ajudan di Duren Tiga 54 untuk menitipkan senjata.

Lalu, kata Daden, Brigadir J pergi tak tahu kemana. “Senjata dia. Senjata almarhum pernah dititipkan begitu saja di kamar, terus kamarnya dikunci sama dia. Begitu,” kata Daden. 

Selain soal prilaku janggal, tim pengacara Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi juga mencecar para saksi-saksi lain seputar tentang prilaku dan  kepribadian Brigadir J sehari-hari. Namun upaya tim pengacara mengupas kepribadian, dan prilaku Brigadir J buruk semasa hidup lewat kesaksian saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut mendapat pertentangan dari majelis hakim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement