Kamis 10 Nov 2022 13:05 WIB

Mahfud MD Sentil Pejuang Hukum yang Kini Jadi Pengacara Penjahat

Mahfud sebut di lapangan itu pengacara mencari menang bukan benar.

Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menko Polhukam Mahfud MD menyindir para pejuang hukum yang dulu bergandengan kini malah membela koruptor atau penjahat. Alasannya demi hak asasi manusia (HAM) dan keadilan.

"Kadang kita bingung dgn situasi skrng. Bnyk pejuang hkm yg dl bergandengan dgn kita utk menegakkan hkm. Tp tiba2 kita ditinggal berbelok krn mrk yg memilih utk membela "TSK" koruptor dan penjahat dgn alasan demi HAM dan keadilan. Di lapangan mrk mencari menang bkn mencari benar😇," kicau Mahfud di laman Twitter-nya, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga

Mahfud tidak menyebut nama. Namun baru-baru ini mantan jubir KPK Febri Diansyah dan petinggi KPK lainnya Rasamala menjadi pengacara dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Febri saat itu menerangkan, dirinya bergabung dengan tim pengacara Keluarga Sambo setelah adanya permintaan. Ia mengaku, sudah bertemu Putri Candrawathi sebagai pemberi kuasa hukum.

“Setelah saya pelajari kasusnya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri lewat pesan singkat kepada Republika, Rabu (28/9/2022).

Dengan penjelasan tersebut, kata Febri, dirinya menerima pemberian kuasa hukum pendampingan tersebut. “Saya sebagai advokat, saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ujar Febrie.

Rasamala menambahkan, dirinya menyetujui untuk menjadi pengacara keluarga Sambo karena adanya komitmen yang disampaikan Ferdy Sambo membuka fakta-fakta atas peristiwa yang sebenarnya dalam pembunuhan Brigadir J itu.

“Terlepas dari apa yang disangkakan, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak untuk mendapatkan persidangan yang objektif, fair, dan imparsial. Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ujar Rasamala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement