Sabtu 12 Nov 2022 04:03 WIB

PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Ferdy Sambo dkk Selama Sepekan karena KTT G20

Penundaan sidang Ferdy Sambo dkk atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).

Red: Ratna Puspita
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan baik itu perkara pembunuhan maupun obstruction of justice selama sepekan. Penundaan ini untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan penundaan ini atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU). “Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto dalam keterangan yang dibagikan di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga

Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin (21/11/2022) hingga Jumat (26/11/2022). “Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

Senin (21/11/2022) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Selasa (22/11/2022) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamis (24/11/2022) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. 

Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum. Sedangkan agenda sidang terdakwa Irwan Widyanto adalah pemeriksaan saksi lanjutan, dan agenda sidang terdakwa Chuck Putranto adalah pembuktian dari penuntut umum.

Pada Jumat (25/10/2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement