Sabtu 12 Nov 2022 12:33 WIB

Menlu: Timor Leste Diberikan Status Observer oleh ASEAN

Timor Leste diizinkan untuk berpartisipasi pada berbagai pertemuan ASEAN.

Red: Friska Yolandha
Dari kiri ke kanan, Presiden Filipina Ferdinand Marcos, Jr., Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha, Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh, Wakil Presiden India Jagdeep Dhankhar, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, Presiden Indonesia Joko Widodo, Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei, Perdana Menteri Laos Phankham Viphavanh, dan Ketua DPR Malaysia Azhar Azizan Harun melambai untuk foto bersama pada KTT ASEAN - India (Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara), di Phnom Penh, Kamboja, Sabtu, 12 November 2022.
Foto: AP Photo/Anupam Nath
Dari kiri ke kanan, Presiden Filipina Ferdinand Marcos, Jr., Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha, Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh, Wakil Presiden India Jagdeep Dhankhar, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, Presiden Indonesia Joko Widodo, Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei, Perdana Menteri Laos Phankham Viphavanh, dan Ketua DPR Malaysia Azhar Azizan Harun melambai untuk foto bersama pada KTT ASEAN - India (Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara), di Phnom Penh, Kamboja, Sabtu, 12 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan para pemimpin Pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberikan status negara pengamat (observer) kepada Timor Leste. ASEAN membolehkan negara itu untuk berpartisipasi pada berbagai pertemuan ASEAN.

"Mengenai keputusan para pemimpin ASEAN terkait aplikasi keanggotaan Timor Leste sebagaimana dimuat dalam ASEAN Leaders' Statement on the Application of Timor Leste to ASEAN, para pemimpin ASEAN di dalam dokumen tersebut memutuskan menyetujui secara prinsip diterimanya Timor Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN," kata Menlu Retno Marsudi di sela-sela KTT ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga

Dengan pengakuan itu, lanjut Menlu Retno, Timor Leste mendapatkan status observerdan diperbolehkan berpartisipasi pada pertemuan ASEAN, termasuk sesi pleno KTT ASEAN.

Menurut Retno, sebelum para pemimpin ASEAN mengambil keputusan,para Menlu ASEAN secara panjang lebar membahas mengenai aplikasi keanggotaan Timor Leste, dan Sekretaris Jenderal ASEAN Lim JockHoi menyampaikan briefing mengenai hasil laporan tigatim pencari fakta ASEAN.

"Menugaskan ACC atau ASEAN Coordinating Council untuk memformulasikan peta jalan bagi keanggotaan penuh Timor Leste termasuk berdasarkan milestone yang telah diidentifikasi dalam laporan misi pencari fakta yang dilakukan berdasarkan tiga pilar komunitas ASEAN," ujarnya.

ASEAN Coordinating Council (ACC) adalah pihak yang ditugaskan untuk menyusun peta jalan (roadmap) yang akan dilaporkan untuk diadopsi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN.

Semua negara ASEAN dan mitra dialog diminta mendukung penuh Timor Leste untuk mencapai keanggotaan penuh tersebut melalui pemberian bantuan pengembangan kapasitas dan dukungan lainnya, kata Menlu Retno.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement