Rabu 16 Nov 2022 21:35 WIB

Pemkab Aceh Utara Minta UNHCR Relokasi Pengungsi Rohingya

Sebanyak 111 pengungsi Rohingya terdampar di Aceh Utara

Red: Nur Aini
Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat di Meunasah setelah dievakuasi warga di Desa Lhok, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh, Selasa (15/11/2022). Sebanyak 110 imigran etnis Rohingya terdiri dari 72 laki-laki, 32 perempuan, lima anak-anak, dan seorang balita menggunakan perahu motor terdampar di perairan Krueng Mane Aceh.
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Sejumlah imigran etnis Rohingya beristirahat di Meunasah setelah dievakuasi warga di Desa Lhok, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh, Selasa (15/11/2022). Sebanyak 110 imigran etnis Rohingya terdiri dari 72 laki-laki, 32 perempuan, lima anak-anak, dan seorang balita menggunakan perahu motor terdampar di perairan Krueng Mane Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, Provinsi Aceh meminta Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), merelokasi pengungsi Rohingya yang terdampar di kabupaten itu ke daerah lain.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, A Murtala di Aceh Utara, Rabu (16/11/2022), mengatakan UNHCR merupakan institusi paling bertanggung jawab terkait keberadaan imigran etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga

"Kami sudah melakukan rapat internal dan meminta UNHCR segera memindahkan imigran Rohingyayang terdampar di Aceh Utara ke daerah lain. Saat ini, petugas UNHCR sedang dalam perjalanan ke lokasi penampungan sementara," katanya.

Ia menyebutkan Pemkab Aceh Utara sudah berkoordinasi dengan UNHCR terkait imigran Rohingya dengan memberikan penanganan kemanusiaan yang bersifat darurat selama sehari. "Kami juga sudah sampaikan ke UNHCR bahwa masyarakat sudah mulai protes dan meminta imigran Rohingya segera dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai lebih layak," kata Murtala.

Pihaknya hingga saat masih menunggu kedatangan UNHCR untuk berkoordinasi secara langsung terkait penanganan imigran Rohingya ke depannya. "Kami belum tahu ke mana imigran Rohingya ini nantinya dipindahkan oleh UNHCR. Nanti, kami akan dengarkan apa yang diputuskan UNHCR terhadap imigran Rohingya yang terdampar itu," katanya.

Sejauh ini, kata dia, Pemkab Aceh Utara sudah memberikan penanganan terbaik bagi warga Rohingya tersebut dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan logistik. "Kami juga sudah melaporkan secara tertulis terkait penanganan imigran Rohingya yang terdampar tersebut ke Gubernur Aceh. Termasuk melaporkan sudah memberikan kebutuhan logistik dan pemeriksaan kesehatan mereka," kata Murtala.

Kepala Bagian Hubungan Internal dan Eksternal UNHCR Perwakilan Indonesia Mitra Suryono mengatakan pihaknya menghargai Pemerintah Indonesia yang telah memberikan izin pendaratan bagi 111 imigran Rohingya di Kabupaten Aceh Utara. Namun, ia belum memberikan tanggapannya terkait permintaan untuk merelokasi warga Rohingya ke daerah lain seperti yang disampaikan Pemkab Aceh Utara.

"UNHCR telah berkomunikasi dengan satuan tugas urusan pengungsi dan Kementerian Luar Negeri serta berbagai pihak otoritas lokal yang relevan dan penggiat kemanusiaan di lapangan untuk mengoordinasikan bantuan darurat bagi para pengungsi yang baru tiba tersebut," kata Mitra Suryono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement